Menguak Kebenaran Sumpah Pemuda  (Catatan Singkat Kontroversi Sejarah)

Sumpah Kita Adalah Satu
Kepalkan Tangan dan Maju
Jangan Sungkan Untuk Melawan Musuh
Karena Ulah Mereka Negara Jadi Rusuh
(Ismit G.Abdullah)

28 Oktober 1928 merupakan peringatan dalam upaya meyatukan gagasan serta gerakan kaum muda untuk melepas mata rantai kolonialisme, sehingga peringatan ini sebut sebagai “sumpah pemuda”.

Tepat pada tanggal 27-28 Oktober 1928  diselengarakan suatu agenda yang membahas berbagai macam problem di bangsa ini, dan pembahasan demikian diawali dengan semangat nasionalisme, bahasa, hukum adat, pendidikan dan lain sebagainya, sehingga hal itu menjadi instrumen yang diperingati pada setiap momentum.

Pada setiap tanggal 28 Oktober dari Sabang sampai Merauke memperingati hari “Sumpah Pemuda” dan dianggap sebagai suatu momentum berharga untuk menyerukan persatuan bangsa Indonesia dengan samangat nasionalisme.

Dalam sejarah justru istilah “Sumpah Pemuda” menjadi perdebatan dikalangan sejarawan, sementara kita hanya memperingati Sumpah Pemuda tetapi mengabaikan kebenaranya, alhasil semua itu kita anggap sebagai simbol pada saat diperingati hari Sumpah Pemuda. Istilah “Sumpah Pemuda” yang diperdebatkan para sejarawan seperti J.J. Rizal dan Batara Richard Hutagalung, bahwa istilah itu tidak pernah ditemui dalam teks asli yang dihasilkan pada Kongres II yang diselenggrakakan di Jakarta pada tahun 1928. Sehingga mereka mempertanyakan atas kevalidan peristiwa “Sumpah” yang sebenarnya,mereka menyebutnya “Putusan Kongres” yang tidak memiliki ikrar resmi. Kalau pun demikian mengapa kita dengan gagah berani memperingati makna ikrar yang tak resmi itu?

Menguak Kongres Pemuda ke II 1928

Sekalipun dalam Kongres Pemuda ke II dapat menghasilkan sebuah keputusan resmi yang disebut sebagai “Poetoesan Congres Pomoeda-Pomoeda Indonesia” yang menghasilkan tiga deklarasi diantaranya adalah, tentang tanah, bangsa, dan bahasa. Melalui sebuah tullisan dari media Titastory yang berjudul “Kontroversi Sumpah Pemuda Sejarah Yang Diperdebatkan Sejarawan” bahwa dokumen yang tersimpan di Museum Sumpah Pemuda di Jakarta, terkait sebuah deklarasi itu yang menggunakan kata “mengakui” dan “menjunjung” sebagai bentuk kesepakatan atas gagasan kesatuan. Tidak ada kata “sumpah” atau “janji” yang kuat yang mengisyaratkan pengikatan diri sebagaimana yang dipahami dalam istilah “Sumpah Pemuda”.

Melalui sebuah rekonstruksi “Sumpah Pemuda” oleh Muhammad Yamin yang dianggap sebagai rekayasa ideologis, yang mengundang banyak kritikan para sejarawan. Muhammad Yamin adalah seorang tokoh sekaligus kunci dalam sejarah kemerdekaan yang dianggap sebagai aristek pengangkatan istilah “Sumpah Pemuda” juga Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dalam kabinet Ali Sastroamijoyo. Yamin kemudian memberi nama “Putusan Kongres Pemuda” sebagai “Sumpah Indonesia Raya” yang kemudian bergeser menjadi “Sumpah Pemuda”

Lalu apa yang menjadi kontroversi pada istilah “Sumpah Pemuda” para sejarawan menganggap atas rekonstruksi Muhammad Yamin merupakan rekayasa ideologis untuk memperkuat rasa kebangsaan  Indonesia. Rekayasa yang dimaksud atas istilah “Sumpah Pemuda” tersebut adalah karena tidak pernah ditemui dalam dokumen asli pada Putusan Kongres Pemuda II di Jakarta tahun 1928, yang kemudian menjadi kotroversi dikalangan sejarawan.

Olehnya itu ada sebuah artikel yang ditulis Apituley yang mencakup kritik tajam oleh sejumlah sejarawan terhadap konsep “Sumpah Pemuda” dalam tulisan itu diungkapkan bahwa istilah tersebut merupakan rekayasa yang tidak tercatum dalam dokumen asli Putusan Kogres Pemuda II, dan itu hasil pertemuan dalam sejarah tepat pada 27-28 Oktober 1928 yang dihadiri berbagai organisasi pemuda. Hal ini juga diungkapkan oleh J.J. Rizal, Batara Richard Hutagalung, dan Ichwan Azhari bahwa Sumpah Pemuda sebenarnya muncul sebagai narasi simbolik belaka atas inisiatif Muhammad Yamin. Yamin, dengan restu Soekarno yang kemudian dianggap mempopulerkan konsep tersebut untuk memperkuat nasionalisme Indonesia pasca-kemerdekaan.

Kalaupun alasanya bahwa konsep “Sumpah Pemuda” merupakan sebuah upaya agar memperkuat rasa nasionalisme, harusnya berdasarkan pada keputusan yang diputuskan dalam Kogres ke II, sehingga istilah itupun tidak hanya menjadi narasi simbolik semata tetapi menjadi narasi sejuta makna. Namun yang terjadi justru menuai banyak kritikan oleh para sejarawan.

Kemudian, jika konsep “Sumpah Pemuda” merupakan narasi simbolik, maka peran bahasa dan simbolik menjadi kekuasaan, sehingga makna pembenaran yang terkandung dalam teks pun tidak dipahami dengan jelas oleh generasi hari ini.

Menurut hemat saya selain kritikan tajam diatas, bahwa dibalik pembentukan Organisasi Boedi Uetomo 1908-1928 yang merupakan sentral penuntut kemerdekaan Indonesia, menyimpan banyak keanehan. 1928 menurut Mr.A.K.Pringgodigdo dalam Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia bahwa Boedi Oetomo menolak pelaksanaan cita-cita persatuan Indonesia, walaupun sampai dengan kongres tersebut, karena Boedi Oetomo lebih merpertahankan Djawanisme ketimbang persatuan. Itu artinya bahwa Sumpah Pemuda merupakan rekayasa juga bukan penuntut kemerdekaan Indonesia. Lalu apa yang dibanggakan pada 28 Oktober 1928? Boedi Oetomo saja dibubarkan oleh Dr.Soetomo sendiri pada tahun 1931 karena tidak sejalan dengan tuntutan zamanya, persoalnya adalah ajaran Kedjawean atau Djawanisme dipertahankan dalam Boedi Oetomo. Bahkan Boedi Oetomo juga berani menghina Rasulullah Saw. Tetapi tetap saja diperingati dan dihormati.

Saya berharap agar kiranya catatan singkat ini menjadi refleksi sejarah, agar kita menjelajah kembali dalam sejarah untuk menguak kebenaran yang disembunyikan.

 

Referensi :

Titastory.id : Kontroversi Sumpah Pemuda Sejarah Yang Diperdebatkan Sejarawan.

J.J. Rizal : Melawan Lupa, Sumpah Pemuda Kebohongan Besar.

Mr.A.K.Pringgodigdo : Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia.

Amad Mansur Suryanegara : Api Sejarah Jilid I.

Oleh : Ismit G.Abdullah

Dalam setiap wacana politik yang dibahas tentang perubahan masyarakat adil dan sejahtera, tapi pada realitasnya tidak ada perubahan yang ada hanyalah memperpanjang garis pembodohan dan ketidakadilan, mengapa demikian?. Karena secara teoritis politik merupakan suatu pemikiran yang mempertahankan kekuasaan, sehingga kepentingan rakyat sering diabaikan lalu komunitas elit politik diutamakan.

Menurut Niccolo Machiavelli dalam bukunya tentang “Sang Pangeran” bahwa sumber kekuasaan adalah negara, oleh karena itu negara memiliki kedaulatanfoto dan kedudukan tertinggi dengan kekuasaanya yang bersandar pada pengalaman manusia.

Dalam pemikiranya, sifat alamiah manusia sangat kontradiktif dengan prinsip humanis, sehingga Kekuasaan memiliki otonomi terpisah dari nilai moral. Olehnya itu kekuasaan tidak membutuhkan moralitas, maka kekuasaan bukanlah alat untuk mengabdi pada kebajikan, keadilan dan kebebasan dari Tuhan, melainkan kekuasaan sebagai alat untuk mengabdi pada kepentingan Negara.

Hemat penulis, Kepentingan Negara hanyalah bergulat pada ruang lingkup Istana the prince, tidak sampai pada totalitas kepentingan rakyat, karena dengan otoritas kekuasaanya dapat mengatur seluruh sistem pengaturan yang ada dalam Negara. Dengan demikian kepentingan kekuasaan itu telah dicapai, maka selanjutnya upaya untuk mempertahankan status quo sebagai penguasa/raja.

Menurut Nietzsche dalam bukunya Der Wille Zur Macht (The Will To Power), Hakekat kekuasaan yang dimengerti oleh Nietzsche adalah pedoman dan ukuran yang menentukan hidup manusia dalam segala bidang. Egalitarisme pun dilatarbelakangi oleh motif kekuasaan.

Kemudian Kekuasaan dalam pandangan Nietzsche merupakan dasar dan pendorong bagi seluruh tindakan manusia, termasuk tindakan baik yang dilakukan seseorang digerakkan oleh kehendak berkuasa. “Menurut Nietzsche kehendak adalah kekuatan yang memerintahkan tanpa mengandaikan suatu satbilitas/pasivitas.

Dalam pandangan Nietzche demikian, menurut anggapan penulis bahwa Decision Macking pada lingkaran kekuasaan dalam istana the prince itu, harusnya mampuh menjaga kesimbangan dalam tatanan sosial secara totalitas, karena hidup bukan personal yang menurut Aristoteles dalam The Politics Aristotle , bahwa manusia adalah Zoon Politicon. Pada pengertianya adalah manusia merupakan mahluk sosial, mahluk yang selalu berhubungan dengan manusia lainya. Itu artinya bahwa manusia tidak  bisa hidup secara individu.

Lain lagi dengan kekuasaan irasionalitas karena kekuasaan lebih mempertahankan kepentingan personality dan kelompok elit yang tidak punya nilai (morality). Meskipun kita tidak bisa menolak atas kepentingan individu karena manusia tidak bisa dibelah menjadi dua, menurut penulis tentu ini rasional, tetapi rasionalitas secara universal itu amblas akibat arus frekuensi kepentingan untuk berkuasa terlalu kuat, sehingga kemudian rasionalitas itu pun beralih menjadi irasionalitas yang pada akhirnya orientasi politik kekuasaanya benar-benar memuncak dan menguasai manusia serta membawa manusia taat pada pembodohan, ketidakadilan, dan penindasan. Hal ini merupakan kejahatan asimetris dengan kohesinya yang abstraksi.

Oleh : Ismit G. Abdullah

Pada dasarnya manusia mempunyai hak, hak hidup, hak bebas dan lain sebagainya. Salah satunya yang menjadi kohesi dikalangan tak murni intelektual atau intelektual gadungan. adalah hak bebas, seolah-olah pengucapan bebas yang begitu mahir menjadi solusi dalam kehidupan, itu musthail karena bebas menjadi instrumen pada pendengaran kebohongan, tak sadar kita dirantai dalam segala aspek. Lalu kita teriak sekuat tenaga untuk mengalahkan bebas yang dirantai itu pada metodologis ekstraparlemen. Pasca parlemen jalanan semua terhenti dan barada pada skema konspirasi otokrasi.

Ketika aku mengatakan, kita semua berada dalam skema, tidak..!! Saut mereka dengan wajah gerang terlihat merah, menolak ucapan bodoh tak rasional itu. Bantahan yang meronta bahwa kita ini adalah agen perubahan, maka kita tetap harus berjuang hingga kemenagan total kita pegang. Itu lelucon yang kita pertahankan, ibarat cerita primordial dalam hidup semasa kecil yang menjadi nyanyian tidur, dengan elusan selembut sutra, tapi setajam silet diselimutkan pada tubuh yang hina.

Pandangan ini benar-benar naif, karena anggapanya semacan delusi konyol, bahkan aku dianggap berselingkuh dengan kelompok elit, dan aku dikendalikan oleh mereka. Sehingga yang aku ucapkan seolah-olah tidak realistis. Jika demikian, mari kita bereksperimen sebentar untuk menguji validitas tentang pandangan diatas. Aku adalah manusia yang ingin bebas, aku berupaya sekuat tenaga dan pikiran untuk melepas mata rantai itu, lalu dengan gagah berani aku mengeksplorasi sebidang lahan kepunyaanku, dengan wajah senyum seolah benar setelahnya akan bebas.

Lahan yang sudah dieksplorasi, kemudian aku membuat usaha kecil untuk penghidupan (nafkah) keluarga, sebuah niat yang mulia aku tancapkan dalam hati dan pikiran. Aku kembali terseyum dan melontarkan kalimat” lihatlah ini merupakan bukti bahwa kita bebas, mengapa? karena semua yang aku lakukan tidak ada yang menghentikan” sebab lahan itu kepunyaanku. Dalam prespektif individu kita anggap benar, tapi mari kita tengok lagi pada prespektif Negara “menurutnya dia boleh melakukan apa yang dia mau dengan tanah kepunyaanya, tapi tanah kepunyaanya masuk daftar pada aturan yang mana? Prespektif singkat itu menunjukan bahwa kita tidak bebas, lalu mana buktinya kalau kita tidak bebas!!

Dalam prespektif Negara berikutnya, ” jika tanah kepunyaanya belum terdaftar, maka setumpuk formolir menantinya, setelah formolir terisi maka tanah itu legal menurut negara. Bukti yang kedua bahwa kita tidak bebas, mengapa? Karena semua yang kita lakukan, baik tindakan bebas dalam anggapan kita harus melalui persetujuan Negara. Itu artinya kehendak bebas kita sedang dirantai, dan itu ada pada skema konspirasi birokrasi total.

Tak sentuh baginya, mari kita lepas yang di atas dan menuju ekperimen berikutnya. Bebas secara individualitas dalam prespektif birokrasi memiliki batasan yang tak harus kita lewati, jika kita paksakan untuk melangkah lebih jauh maka kita banyak kehilangan kebebasan. Agar valid ucapan itu mari kita lanjutkan, kita merasa cukup atas kebebasan, bebas yang kita lakukan bahkan kritik sekalipun menjadi untaian yang dilantunkan pada frustasi. Iya memang itulah kebenaranya, akan tetapi frustasi itu memiliki legalitas yang kuat, misalnya aku adalah miskin melakukan sesuatu diluar batas, seperti di Negara tirani maka kepastianya kita disergap secara diam-diam. Lalu sejauh mana kita bebas semaunya? Barangkali hanya rahasia hati yang absurd penentu niat baik. Tapi sebaik niat itu justru menjadi ancaman. Sebab tindakan kita pada realitas kehidupan, kita berada dalam kontrol otoritas kuasa, hingga tindakan gila yang kita laksanakansekalipun, ritme atasan tidak bisa kita lewatkan karena dialah penentu izin dalam legalitas bebas.

Oleh karenanya, diseluruh bagian itu motifnya kepentingan yang  tak bermoral. Maka kita berada diluar kesadaran bahwa kita diikat pada tiang pembebasan, lalu kita dipaksa bebas. Ibaratnya seperti seekor keledai yang dirantai dan diikat lalu dipaksa untuk memakan kucing. sungguh gilanya kehidpan!!!