LABUHA, malutline – Warga Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), atas nama Parto Naser mendesak Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, segera mencopot Kepala Desa (Kades) Toin, Fahmi Taher.

Pasalnya, Kades Toin telah mengancam membunuh warganya sendiri dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) berupa Parang.

“Saya berharap kepada pak Bupati untuk mengevaluasi, bila perlu mencopot Kades Toin, Fahmi Taher dari jabatannya karena yang bersangkutan bersikap preman dan mengancam membunuh warganya sendiri dengan menggunakan Parang,” pinta Parto Kamis (3/4/2025).

Sebelumnya, Parto juga telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana pengancaman pembunuhan yang dilakukan Kades Toin tersebut telah resmi dilaporkan di Polres Halsel dengan surat terima tanda laporan nomor: STPL/196/IV/2025/SPKT.

Diketahui, kejadian tak pantas yang dilakukan Kades Toin itu, terjadi pada malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiriah. Kades Toin, Fahmi Taher mengancam dan mengajak warganya sendiri agar keluar rumah lalu saling bunuh. Dimalam saat itu, Kades Toin baku bunuh (Saling bunuh) sambil memukul Tiang Listrik dan memegang Parang lalu mengarahkan ke Parto.

Namun untungnya, ada salah satu Kaur Desa dengan cepat mengamankan Parang tersebut dari tangan Kades Toin, Fahmi Taher.

Sehingga itu, atas kejadian pengancaman pembunuhan ini, Parto langsung melaporkan ke Polisi dan juga meminta kepada Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba segera mencopot Kades Toin karena telah melakukan onar di Desa seperti seorang preman. (Red)

HALSEL – Kesabaran warga Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), nampaknya tak lagi bisa ditahan. Dimana, warga atas nama Parto Naser itu, akhirnya melaporkan Kepala Desa (Kades) Toin, Fahmi Taher ke Polres Halsel atas dugaan kuat kasus pengancaman pembunuhan.

Parto melaporkan Fahmi pada Rabu (2/4/2025). Fahmi dilaporkan dengan nomor STPL/196/IV/2025/SPKT.

Parto Naser mengatakan, ia diancam oleh Kades Toin, Fahmi Taher dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) berupa parang. Kata Fahmi, insiden tersebut terjadi ketika Kades Toin, Fahmi Taher diduga sedang marah lalu mengancam. Parto Naser dengan mengatakan,

“Siapa yang Kase rusak papan nama Kantor Desa, mari keluar Torang baku bunuh,” jelas Parto mengulang bahasa ancaman Kades Toin, Fahmi Taher yang saat itu sambil mengarahkan Parang ke Parto Naser.

Parto yang juga sebagai Pelapor itu menambahkan, saat sikap tak terpuji yang ditunjukkan Kades Toin, disitu salah satu Kaur Desa langsung mengamankan Sajam yang digunakan tersebut dari tangan Kades Toin,  Fahmi Taher.

Parahnya, aksi tak pantas yang dilakukan seorang pimpinan Desa itu pada malam hari, ketika sebagian besar masyarakat sudah beristirahat.

Akibatnya, Parto merasa terancam lalu melaporkan ke Polres Halsel dan meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini dipublish, Polres Halsel masih dalam upaya konfirmasi. (Red)