HALSEL – Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Jasri Usman dan Muhlis Djafaar resmi terbentuk. Ini setelah dilakukan rapat di central komando koalisi Halsel Juara, Rabu (11/9/2024).

Calon Bupati Jasri Usman dalam konferensi pers mengatakan bahwa Tim Hukum penting dibentuk dalam rangka mendampingi proses Bacalon dalam kontestasi Pilkada Halsel.

“Kami mengangkat Safri Nyong dan beberapa rekannya menjadi tim hukum pasangan Jasri – Muhlis. Terkait dengan berbagai persoalan hukum yang akan dihadapi kedepannya akan ditangani langsung oleh mereka,” ucap calon bupati Halmahera Selatan, Jasri Usman dalam keterangan persnya di central komando Halsel Juara.

Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyebutkan Tim Hukum yang dibentuk tentu menjadi masa depan masyarakat Halsel. Sebab, dalam program prioritas Jasri – Muhlis juga terdapat pelayanan hukum secara gratis bagi warga.

“Ini program prioritas kami terkait dengan pelayanan hukum gratis bagi masyarakat Halsel. Sebab bagi kami, baik pelayanan maupun pendampingan hukum gratis bagi masyarakat belum tersentuh oleh pemerintah,” ujarnya.

“Ini bentuk komitmen kami, kedepannya pemda akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan dan langsung dipercayakan kepada Safri Nyong dan rekan,” sambungnya.

Sementara, Safri Nyong didampingi tim hukum lainnya dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pihaknya sudah membuka akses pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Halsel yang membutuhkan.

“Terutama bagi warga yang kurang mampu itu yang sangat penting. Pastinya kami berkomitmen sesuai dengan visi misi maupun program-program prioritas pasangan Jasri – Muhlis” kata Safri Nyong usai rapat bersama dengan pasangan calon yang di juluki si kuda hitam dalam kontestasi Pilbup halsel 2024 yang akan digelar November mendatang.

Ketua Bapera Halsel ini bertekad kedepannya program prioritas ini tetap berlangsung.

“Insya Allah kedepannya jika Pak Jasri dan Pak Muhlis terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halsel, maka kami juga bertekad program ini tetap dilaksanakan sebab ini program prioritas dan itu harus tersentuh sampai masyarakat kalangan bawah,” tandasnya. (Sam)

JAKARTA – Sejumlah kader banteng menggugat Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus disebabkan Surat Rekomendasi PDI Perjuangan terkait pencalonan Kepala Daerah diduga cacat hukum.

Dinilai cacat hukum, karena masa kepengurusan DPP PDIP 2019-2024 sudah habis. Karena itu, surat rekomendasi untuk pencalonan kepala daerah yang ditandatangani Megawati berpeluang tidak sah.

Analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengatakan jika tuntutan kader PDIP itu nantinya dimenangkan dan inkrah, maka semua calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati, dan calon wali kota/wakil wali kota yang diajukan PDIP dengan sendirinya menjadi tidak sah.

“Sebab, Megawati Soekarnoputri tidak lagi menjadi ketua umum dan karenanya tidak berhak menandatangani surat rekomendasi,” kata Jamiluddin kepada media yang di kutip malutline di Jakarta, Minggu (8/9).

“(Sehingga) Calon yang diajukan PDIP gugur demi hukum. Ini artinya, semua calon dari PDIP tidak dapat ikut Pilkada 2024,” jelasnya.

Ia menambahkan jika tuntutan kader PDIP dikabulkan hakim dan inkrah, maka jelas akan berpengaruh pada Pilkada 2024.

“Peluang melawan kotak kosong akan semakin banyak. Hal ini tentu akan menurunkan kualitas demokrasi di tanah air,” tutupnya. (Red)

HALSEL – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyatakan kelengkapan berkas Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Jasri Usman dan Muhlis Djafar memenuhi syarat atau lengkap.

Ketua Tim Pemenangan Jasri-Muhlis, Muhammad Yunus Najar mengatakan, perbaikan berkas telah lengkap sesuai dengan tanda terima perbaikan dokumen pasangan calon yang diterima dari KPUD Halsel.

“Kita satu-satunya bakal pasangan calon yang paling pertama dinyatakan lengkap berkasnya. Tanda terima dari KPU Halsel sudah kami terima hari ini tanggal 8 September 2024. Walaupun di fase pendaftaran kita mendaftar yang paling terakhir, tetapi dari sisi administrasi kita yang paling pertama selesai,” kata Yunus Najar di Kantor DPC PKB Halsel, Minggu (8/9/2024).

Ia mengatakan, dari aspek administrasi tentunya pasangan yang mengusung tagline ‘Halsel Juara’ hanya dilakukan perbaikan dibeberapa item saja.

“Sekitar tiga item dan itu kami anggap tidak terlalu substansial, sehingga dengan mudah kita penuhi. Buktinya, kita yang paling cepat dinyatakan lengkap berkasnya dibandingkan dengan pasangan calon lainnya,” tutur Sekretaris DPC PKB Halsel itu.

Dengan demikian, tambah Yunus, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jasri-Muhlis sudah dipastikan lolos ke tahapan berikutnya yakni tahapan penelitian berkas KPU Halsel.

“Sudah dipastikan kita lolos pada tahapan berikutnya yakni tahapan penelitian berkas pasangan calon yang akan dilakukan KPUD dalam waktu empat hari kedepan. Kami tim koalisi PKB dan Demokrat juga telah bertekad untuk memenangkan pertarungan ini dengan salah satu cara yang sementara kita lakukan ialah mengirim para Kaders-kaders terbaik dua partai ini ke 249 desa untuk melakukan konsolidasi dan pemantapan terhadap struktur partai, relawan dan simpatisan,” cetusnya. (Sam)

LABUHA – Setelah sejumlah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), secara resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang dibuka secara serentak sejak 27 Agustus 2024. Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel secara resmi mendaftar di KPUD.

Mereka diantaranya, Hasan Ali Bass am kasuba dan Helmi Umar Mukhsin yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan partai Hati Nurani Rakyat (HANURA). dan

Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Rusihan Ja’far dan Mohtar Sumaila yang diusung Partai Perindo, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Partai Amanat Nasional (PAN) dan  Partai PSI.

Sementara diketahui 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel lainnya yang sudah mendaftar di KPUD Halsel pada Kamis 9 Agustus 2024 pukul 15.00 WIT yakni Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Jasri Usman dan Muhlis Ja’far yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat.

Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman diusung Partai Gerindra dan Partai Golkar.

4 paket Pasangan Paket Bupati dan Wakil Bupati Halsel yang sudah memenuhi syarat tersebut adalah petarung tangguh dan masing-masing Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel bersama Tim pemenangan masing-masing menyusun starategi dalam meyakinkan pemilih di Halsel untuk memenangkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halsel.

Namun, Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman, tak gentar hadapi strategi dan konsolidasi politik semua Calon Bupati dan Wakil Bupati yang lain. Termasuk Calon Bupati Incumbent (petahana), Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin.

Hal ini disampaikan Jaya Lamusu selaku mantan Calon Wakil Bupati Halsel Tahun 2016 yang berpasangan dengan Hi Amin Ahmad.

Jaya Lamusu mengatakan, Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman memiliki peluang sangat besar untuk memenangkan pertarungan Pilkada Halsel 2024.

Dikatakannya, dalam sejarah politik di Halsel, setiap pertarungan yang diikuti Bahrain Kasuba, baik itu Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilkada, Bahrain Kasuba selalu menang dan belum pernah kalah.

Sebab, Bahrain Kasuba pernah terpilih sebagai anggota DPRD Halsel 2 periode dan kembali terpilih menjadi anggota DPRD Malut  Daerah Pemilihan (Dapil) Halsel 2014.

Meski terpilih menjadi anggota DPRD Malut, Bahrain Kasuba mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD periode 2015-2020 dan mencalonkan diri sebagai Bupati Halsel  periode 2015-2020 berpasangan dengan Iswan Hasjim yang diusung PKS dan Partai Hanura ditetapkan sebagai pemenang Pilkada mengalahkan Hi Amin Ahmad dan Jaya Lamusu.

Menurut Jaya Lamusu, Bahrain Kasuba dinilai memiliki nasib baik dalam setiap pertarungan politik jika Bahrain Kasuba sudah ditetapkan sebagai peserta calon. Baik itu Pileg maupun Pilkada yaitu Bupati Bahrain Kasuba yang  memenangkan pertarungan.

“Jadi Bahrain Kasuba dan Tim pemenangannya sangat siap hadapi pertarungan Pilkada Halsel pada 27 November 2024. Sekali lagi saya sampaikan, Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman bersama Tim pemenangannya sangat siap hadapi medan tempurnya, mau darat, Laut dan Udara, kami lebih  siap untuk memenangkan BK-UHS Bupati dan Aliong- Sahril Gubernurnya,” ujar Jaya Lamusu. (Red)

TERNATE – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Maluku Utara (Malut), Sahril Thahir resmi mengundurkan diri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut  terpilih pada periode 2024-2029.

Surat pengunduran ini ia sampaikan ke Komisi pemilihan umum (KPU) Malut sejak 16 Agustus 2024, lantaran ikut kontestasi sebagai Calon Wakil Gubernur Malut  mendampingin dengan Bupati Taliabu dua periode, Aliong Mus pada Pilkada 2024.

Lalu siapakah yang bakal menggantikan Sahril Thahir di DPRD Malut dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Halmahera Utara-Kabupaten Pulau Morotai.

Data yang diterima Malut line, nama Nazlatan Ukhra Kasuba yang merupakan anak mantan Gubernur Malut dua periode, berada pada posisi kedua setelah Sahril Thahir di ketahui Putri mantan Gubernur, Abdul Gani Kasuba (AGK) itu berhasil mendapat suara sah sebanyak 1.601 pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu. Menyusul Alpius Tuganjita pada urutan ketiga dengan perolehan suara sah 540 suara. (Red)

Muat Lagi Berita