LABUHA – Salah seorang warga Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, yang berdomisili sementara di Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Amina Saleh diduga kuat melakukan penyerobotan lahan bersertifikat milik Syamsu S yang sebagian tanah tersebut sudah dijual ke salah satu pengusaha di Kota Ternate dan lahan tersebut diserobot Amina Saleh dan di kapling dan juga dijual kembali ke warga Halsel dengan harga bervariasi, tergantung besar kecil ukuran tanah tersebut.

Perlu diketahui, lahan tanah berukuran 2440 meter tersebut sebagian tanah sudah dijual oleh pemilik Tanah bersertifikat atas nama Syamsu S, kepada salah seorang pengusaha toko penjual Bahan Bangunan (BB) yang berdomisili di Kota Ternate tersebut di kapling dan dijual Amina Saleh sesuai Surat Jual Beli Tanah yang tidak  ditandatangani oleh Kepala Desa Tembal Ja’far, berkisar Rp 1 miliyar. Sehingga tanah yang dijual oleh Amina Saleh tidak bisa dibuatkan surat jual beli oleh Pemerintah Desa Tembal karena tanah itu benar-benar sudah bersertifikat kepemilikan atas nama Syamsul S.

 Hal ini disampaikan pemegang kuasa sertifikat Lahan milik Syamsul S,  Munandar Saleh, kepada malutline.com, Kamis (24/10/2024) mengatakan, tanah yang berukuran Dua Ribu Empat Ratus meter tersebut benar-benar milik Syaamsu S, dengan sertifikat hak milik nomor 00476 Provinsi Maluku Utara kabupaten Halmahera Selatan desa tembal kecamatan bacan selatan daftar isian 307 nomor 2153/2017 daftar isian 208 nomor 1096/2017 tanggal 10/04/2017 yng di Tanda tangani oleh  kepala pertanahan. Munsyarief A. Ptnh , M.si dan kepala seksi pertanahan Munsyarif . A. ptnh. Msi.

Dikatakannya, tanah yang bersertifikat induk M 00071 sebagian tembal kecamatan Bacan selatan  (2) berkas pemisahan bidang nomor 1278/ 2017 dengan luas 2428 (Dua ribu empat ratus dua puluh delapan meter persegi) NIB 27051003.00477, Milik Syamsul S tersebut  sebagian tanah sudah dijual kepada mantan Wakil Bupati Halsel Ir. Iswan Hasjim, untuk di bangun ruko yang sementara di kontrak oleh PT. Harita group sebagai kantor perwakilan dan sebagian tanah lagi di jual kepada salah seorang penguasa toko BB di Kota Ternate dan lahan yang dibeli oleh pengusaha di Kota Ternate itu juga sudah diterbitkan sertifikat  kepemilikan tanah.

Pada saat dilakukan pembersihan sebagian tanah tersebut untuk di bangun oleh pemilik sertifikat pihak Amina saleh beserta kelurganya mencegah dengan alasan bahwa tanah tersebut merupakan kebun milik orang tuanya sejak Tahun 1960. Jadi tanah tersebut tidak bisa dibangun dalam bentuk bangunan apapun. Bahkan Amina Saleh juga menyebut nama Danramil sebagai bekingan nya untuk mempertahankan tanah tersebut yang sudah bersertifikat milik Syamsul S.

Selain mencatut nama Danramil Bacan, Aminah Saleh juga mencatut nama Polres Halsel dan Pengadilan Negeri (PN) Labuha bahwa dirinya dibeking oleh Polres Halsel dan PN Labuha.

Sementara Danramil Bacan Pengadilan Negeri Labuha maupun Polres Halsel, hingga berita ini dipublish masih dalam upaya konfirmasi. (Red)

Labuha, Malutline – Humas Polres Halsel dalam mewujudkan Komitmen Netralitas Polri dalam mengamankan jalannya pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Kab. Halsel, Polres Halsel melalui Ps .KasiPropam Polres Halsel, IPDA Samsudin Upara, S.H menginstruksikan larangan Pose foto dengan menunjukan Jari selama momen Pilkada Serentak Berlangsung.

Selain mewujudkan Netralitas Polri, larangan Pose foto dengan menunjukan Jari juga sebagai langkah antisipasi Penyebaran berita Hoaks menggunakan foto Personel Polri Khususnya Personel Polres Halsel selama pelaksanaan pengamanan Pilkada Serentak 2024.

Personel Polri Khususnya Personel Polres Halsel selama pelaksanaan pengamanan Pilkada Serentak 2024.

“Dalam mewujudkan Netralitas Polri selama pengamanan Pilkada serentak 2024, larangan Pose foto dengan menunjukan Jari perlu kami tekankan, ini juga untuk mencegah penyebaran berita Hoax di Media Sosial menggunakan Foto anggota Polres Halsel”. Ucap Ps. Kasipropam Polres Halsel.

Lebih lanjut Ps. Kasipropam Polres Halsel juga mengingatkan kepada setiap Personel untuk tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat mencoreng marwah Polri, Propam Polres Halsel siap memproses setiap perilaku Personel Halsel yang tidak Netral dalam Pengamanan Pilkada Serentak 2024.

“Setiap Perilaku Personel Polres Halsel yang menyimpang termasuk yang tidak Netral dalam Pengamanan Pilkada Serentak 2024 akan kami tindak lanjuti, itu komitmen Kami dalam mewujudkan Penyelenggaraaa Pilkada serentak 2024 yang aman, damai dan kondusif di Kabupaten Halmahera Selatan. Tutup IPDA Samsudin Upara, S.H. (Red)

HALSEL, Malutline – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Halmahera Selatan secara resmi melaporkan Ilwan A. Bangsa ke kepolisian resor (Polres).

Langkah hukum ini diambil setelah muncul pernyataan Ilwan mengatasnamakan Wakil Ketua DPC PKB Halsel dalam pemberitaan media online yang terbit, Selasa 01 Oktober 2024.

Atas pernyataan sikap terhadap dukungan salah satu paslon itu, Ilwan secara resmi dilaporkan dengan LP : B/77/X/2024/SPKT Polres Halsel dengan dugaan pencemaran nama baik lembaga.

“Melalui kantor hukum Safri Nyong dan Associate, hari ini kami resmi melaporkan saudara Ilwan A. Bangsa ke polisi, karena ucapan dan keterangannya di media sudah meresahkan. Ini terkesan menyerang nama baik lembaga (PKB) secara kelembagaan. Nama baik PKB dan penyebaran berita yang dapat merugikan Partai,” kata Safri Nyong, kuasa hukum PKB Halsel melalui rilis resmi yang diterima awak media, Jum’at (4/10).

Menurutnya, pernyataan Ilwan Bangsa yang tersebar dibeberapa media sangat bermuatan mencemarkan nama baik lembaga berbadan hukum atau partai politik yang dapat merugikan partai secara kelembagaan.

“Sehingga tindakan Ilwan tersebut dapat dikualifisir suatu tindakan melanggar hukum dan itu pidana. Hal mana tindakan tersebut dapat kita rumuskan dalam suatu tindakan pencemaran nama baik sebagaimana di atur dalam pasal 310 KUH-Pidana,” ungkapnya.

Safri menjelaskan, jika dilakukan di media sosial yaitu dengan cara mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik maka tindakan atau peristiwa hukum tersebut diatur secara khusus dalam Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024.

“Setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain atau lembaga dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik. Dimana ucapan itu dianggap telah menyerang partai PKB serta seluruh pengurus PKB secara kelembagaan,” jelas kuasa hukum PKB Halsel.

“Bagi saya apapun bentuk pernyataan dalam sikap politiknya secara pribadi tidak masalah itu hal biasa-biasa saja. Akan tetapi mengatasnamakan partai politik secara tidak langsung tindakan tersebut suda menyandera partai politik secara kelembagaan apalagi hal yang disampaikan melalui media sosial yang ada unsur kesengajaan untuk diketahui publik,” tegas Safri mengakhiri. (Sam)

Halsel, Malut Line – Dalam rangka menjelang Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) yang ke -79, Personil Gabungan Antara Kodim 1509/Labuha, Polres Halsel, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan hidup Halsel, Brimob Polda Malut, Satpol-PP man Muspika Kecamatan Bacan Selatan, serta masyarakat melaksanakan kegiatan karya bakti jumat bersih di Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, jumat (27/09/2024).

Kegiatan ini berfokus pada pembersihan selokan, parit kiri kanan jalan utama, serta Masih Jami Al-Ikhlas di Sekitar Desa Tembal

Dandim 1509/Labuha, Letkol Inf Syamsul, melalui Kasdim 1509/Labuha Mayor Inf Muhamad Ikbal, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh personel baik dari Polres Halsel, Badan dinas Pemda Halsel dan elemen masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan serta Kesehatan Masyarakat yang ada di wilayah tersebut.

“Kegiatan gotong royong ini tidak hanya menjadi momentum peringatan hari jadi TNI, tetapi juga wujud kepedulian kita bersama terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Kasdim juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Muspika, dan masyarakat dalam menjaga keindahan lingkungan, khususnya di area Masjid yang akan digunakan Untuk ibadah shalat jumat.

“Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan melalui kegiatan ini, kita dapat memperkuat kebersamaan serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua,” tambahnya.

Beliau berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen TNI dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

“Gotong royong harus terus kita lestarikan sebagai budaya yang bermanfaat bagi kemaslahatan bersama,” tutupnya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat, yang juga berperan aktif dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan melestarikan warisan budaya. Dengan kolaborasi yang kuat antara TNI dan masyarakat, diharapkan semangat gotong royong ini tidak hanya menguatkan persatuan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan di wilayah tersebut. (red)

HALSEL, Malutline- Dalam menjamin pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Halmahera Selatan berjalan aman, damai dan kondusif, Polres Halsel terima dukungan Personil tambahan Pasukan bawah Kendali Operasi (BKO) dari Polda Maluku Utara. Kamis (26/09/2024).

Berdasarkan surat telegram Kapolda Malut dengan Nomor : 149/IX/OPS.1.3./2024, sebanyak 65 personil Tambahan yang terdiri dari 38 personil Brimob Kompi C dan 27 Personil Sat Samapta Polda Malut yang akan ditugaskan membantu jalannya Pengamanan Pilkada Serentak di Kab. Halsel hingga tanggal 16 Desember 2024.

Tiba di Kab. Halsel Pasukan BKO Sat Samapta Polda Malut di serah terimakan Oleh Kabag Ops Polres Halsel, Kompol Jamaluddin S.Ap., di Mako Polres Halsel. Kabag Ops Polres Halsel dalam sambutanya berharap Personil Sat Samapta Polda Malut dapat mendukung Polres Halsel dalam Mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai dan Kondusif.

“Selamat datang di Bumi Saruma, saya harap setiap Personil yang telah ditugaskan disini dapat mendukung kami, bersama dengan satu komando mari kita amanakan jalannya Pilkada serentak di Kabupaten Halsel, kita ciptakan situasi yang aman, damai dan Kondusif.” Ucap Kabag Ops Polres Halsel. (Joko)