Malutline Com Halsel -Kepala desa (kades) Manatahan diduga tidak transparan dalam mengelola Dana Desa( ADD) dan Dana Desa(DD) sehingga selama satu priode (2019-2024) belum ada nampak jelas pembangunan seperti inprastruktur.Hal ini dikeluhkan beberapa masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya kepada awak media.(28/3/2025)

Warga tersebut mengatakan sudah jelas peraturan negara agar pemerintah desa (pemdes) untuk transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa.

“Tapi hal itu sangat disayangkan oleh masyarakat desa manatahan, kecamatan Obi barat kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di karenakan Mardan La Munja selaku kades selama menjabat satu periode tersebut belum ada yang di bangun di desanya , baik itu saluran drainase desa maupun pembangunan lainnya,”papar warga yang tidak disebutkan namanya itu.

Ia menjelaskan, masyarakat menganggap dana desa sudah cair tapi belum ada juga pemerintah desa untuk membangun desa terutama infrastruktur desa yang saat ini masih amburadul sehingga membuat kesal warga.

“Masyarakat desa manatahan meminta kades untuk lebih transparan dalam mengelola dana desa dan segera membangun infrastruktur desa untuk kepentingan masyarakat desa khususnya kami sebagai masyarakat,” ujarnya.

Terang warga tersebut, selama satu periode mardan La munja menjabat kepala desa belum ada satu pembagunan yang di lakukan melalui ADD sehingga masyarakat desa manatahan merasa resah atas kepimpinannya.

“Belum ada pembangunan infrastruktur desa yang nampak terlihat sedangkan dana desa sudah turun ke pemerintah desa.Hal tersebut dapat diduga memicu kerugian Negara, yakni berpotensi memberi ruang penyalahgunaan anggaran oleh pihak pemerintah desa itu sendiri,” akunya.

Tambahnya,dikarenakan ada dugaan meraup keuntungan yang lebih besar. Pasalnya tidak adanya pembagunan desa yang menyebutkan nilai anggaran, nama pekerjaan yang di kerjakan selama satu periode.

“Dalam hal ini pengawasan dari Pemerintah Kecamatan Obi barat beserta para kasi dan pendamping Desa juga BPD lalai serta bungkam dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa manatahan”tegas warga tersebut.

Saat berita ini di turunkan pihak pemerintah desa manatahan masih dalam upaya konfirmasi (Red)