Halsel Malutline Com– Masyarakat Desa Sosepe dikejutkan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa (Kades) Sosepe, yang diduga telah memperkaya diri sendiri melalui pengelolaan dana desa. Dugaan ini mencuat setelah beberapa warga menemukan adanya kejanggalan dalam laporan penggunaan dana desa serta proyek-proyek yang mangkrak tanpa kejelasan. 29/3/2025

Dugaan Penyimpangan Anggaran

Sejumlah warga yang tergabung dalam forum peduli transparansi desa mengungkapkan kecurigaan terhadap aliran dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Beberapa proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, perbaikan irigasi, dan renovasi balai desa diduga tidak dikerjakan sesuai dengan anggaran yang telah disahkan dalam musyawarah desa.

“Salah satu proyek yang seharusnya sudah selesai adalah pembangunan jalan di RT 03. Namun, hingga kini proyek tersebut tidak kunjung rampung, padahal anggarannya sudah dicairkan sejak enam bulan lalu,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, anggaran untuk pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pelatihan kerja dan bantuan usaha kecil juga disinyalir tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Beberapa warga yang seharusnya menerima bantuan mengaku tidak mendapatkan apa pun, sementara laporan desa menyebutkan bahwa anggaran sudah digunakan sepenuhnya.

Munculnya dugaan ini semakin diperkuat dengan perubahan gaya hidup Kepala Desa Sosepe yang mencolok. Dalam beberapa bulan terakhir, Kades kerap terlihat menggunakan kendaraan mewah, membeli tanah, serta melakukan perjalanan ke luar kota dengan alasan urusan dinas.

“Dulu dia biasa saja, tapi sejak menjabat sebagai kepala desa, tiba-tiba bisa beli mobil baru dan sering bepergian. Sementara kondisi desa masih banyak yang perlu diperbaiki,” ujar seorang warga yang merasa kecewa.

Warga pun mempertanyakan dari mana sumber dana yang digunakan sang Kades untuk membiayai gaya hidup tersebut, mengingat gajinya sebagai kepala desa dinilai tidak cukup untuk membiayai kemewahan seperti itu.

warga Merasa geram dengan dugaan penyimpangan ini, warga Desa Sosepe akhirnya menggelar aksi protes di depan kantor desa, menuntut transparansi dalam pengelolaan dana desa serta meminta audit independen untuk memeriksa laporan keuangan desa.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang benar ada penyimpangan, kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, pihak kecamatan yang menaungi Desa Sosepe menyatakan akan segera melakukan evaluasi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan ini. “Kami tidak akan tinggal diam jika benar ada penyelewengan. Semua laporan warga akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ujar seorang pejabat kecamatan.

Apabila terbukti bersalah, Kepala Desa Sosepe bisa menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa yang menyalahgunakan anggaran desa dapat dikenai sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara serta pengembalian dana yang diselewengkan.

Beberapa kasus serupa di daerah lain telah berujung pada pencopotan kepala desa dan proses hukum di pengadilan. Oleh karena itu, masyarakat berharap pihak berwenang bertindak tegas agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa yang merugikan warga.

harapan warga Terlepas dari dugaan kasus ini, warga Desa Sosepe berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Mereka menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana desa serta transparansi dalam setiap laporan keuangan yang dibuat oleh pemerintah desa.

“Kami ingin kepala desa yang benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan yang justru memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi,” pungkas seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sosepe belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Warga pun masih menunggu kejelasan dari pihak berwenang mengenai langkah yang akan diambil terhadap dugaan penyimpangan ini (red)

Malutline.com, Obi – Halmahera Selatan – Masyarakat Desa Sosepe, Kecamatan Obi Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Mereka menduga Kepala Desa (Kades) Sudin Jumati telah membangun dinasti politik di tubuh pemerintahan desa, yang berdampak buruk pada tata kelola pemerintahan dan minimnya pembangunan. Oleh karena itu, warga meminta Inspektorat Kabupaten Halsel untuk melakukan audit khusus terhadap kepemimpinan Sudin Jumati.

Tuntutan audit ini didasarkan pada berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk penguasaan jabatan strategis desa oleh keluarga dekat kades serta pemanfaatan aset desa untuk kepentingan pribadi.

Musa, salah satu warga Desa Sosepe, mengungkapkan bahwa selama kepemimpinan Sudin Jumati, tidak ada transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Ia menilai pembangunan di desa sangat minim, sementara laporan pertanggungjawaban dana desa tidak pernah disampaikan secara terbuka.

“Kades sudah tidak sehat lagi dalam mengelola anggaran. Setiap ada desakan warga untuk musyawarah pertanggungjawaban, selalu ditolak,” kata Musa.

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan dan memastikan dana desa dikelola demi kesejahteraan bersama.

Selain masalah transparansi, warga juga menyoroti dugaan nepotisme dalam pemerintahan desa. Berdasarkan data yang dihimpun masyarakat, banyak jabatan strategis di Desa Sosepe yang diisi oleh keluarga kades, di antaranya:

Sarif Nasir (Ketua BPD) → Menantu kades

Siti Hajar Jumati (Anggota BPD) → Saudari kandung kades

La Mini Ode Mimu (Kaur Pembangunan) → Saudara kandung mertua kades

Muslimin (Kaur Administrasi) → Ipar kandung kades

Nasrun Hamnan (Bendahara Desa) → Ipar sepupu sekali kades

Hasinu (Kaur Kemasyarakatan) → Suami saudara kandung mertua kades

Sudiamin (Kaur Pemerintahan) → Suami saudara sepupu istri kades

“Dengan dominasi keluarga ini, sistem pemerintahan desa menjadi tidak sehat dan tidak ada pengawasan yang objektif,” ujar Musa.

Suleman, warga lainnya, menambahkan bahwa aset desa juga diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi kades. Salah satu contohnya adalah bodi fiber berkapasitas 2,5 ton dengan mesin gantung Yamaha 40 PK yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, tetapi justru dipakai oleh kades secara pribadi.

“Lebih parahnya lagi, aset desa ini sudah terbakar dalam insiden kebakaran di Jikotamo yang menghanguskan tiga rumah warga,” ungkap Suleman.

Ia menegaskan, tanpa transparansi, wajar jika masyarakat mencurigai adanya penyelewengan dan menuntut keadilan.

Sebagai langkah konkret, masyarakat Desa Sosepe telah membuat petisi untuk menangguhkan pencairan anggaran desa tahun 2025. Petisi ini telah ditandatangani oleh banyak warga sebagai bentuk protes terhadap minimnya transparansi pengelolaan keuangan desa.

Mereka menuntut agar dana desa tidak dicairkan sebelum ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban anggaran sebelumnya dan meminta audit menyeluruh atas penggunaan dana serta aset desa selama kepemimpinan Sudin Jumati.

“Jika memang tidak ada yang disembunyikan, seharusnya kades bersedia membuka laporan pertanggungjawaban. Kami tidak akan tinggal diam jika ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tegas salah seorang warga yang ikut menandatangani petisi.

Warga Desa Sosepe berharap agar Pemerintah Daerah Halsel dan Inspektorat segera turun tangan untuk menyelidiki berbagai dugaan penyimpangan di desa mereka. Mereka juga meminta agar jabatan strategis dalam pemerintahan desa tidak dikuasai oleh keluarga kades agar tata kelola pemerintahan lebih transparan dan akuntabel. (Red)