oleh

Ingin legalkan izin Tambang Rakyat, Jasri-Muhlis Layak Nahkodai Halsel

-Berita, Politik-634 views

HALSEL, www.malutline.com – Warga Kabupaten Halmahera Selatan yang beraktifitas di tambang rakyat dan para pencari nafkah di areal Desa kusubibi kecamatan Bacan Barat kabupaten Halmahera Selatan menginginkan agar Bupati yang terpilih periode 2024-2029 nanti mampu memfasilitasi pengurusan Tambang rakyat desa kusubibi yang hingga kini masih berstatus ilegal.

Keinginan para penambang ke Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Halmahera Selatan untuk memfasialitasi pengurusan ijin tambang rakyat (IPR) kusubibi dari ilegal menjadi legal agar masyarakat Halsel dalam mencari nafkah di bidang pertambangan rakyat tidak lagi di hantui dengan aturan yang sangasinya dinilai berat jika para penambang di proses hukum karena status tambang tersebut masih ilegal karena belum ada langkah keseriusan dari Pemda Halsel sejak Bahrain Kasuba almarhum Usman sidik hingga Hasan Ali Basam kasuba.

Hal ini di sampaikan Musnadin Nadir, salah seorang penambang rakyat ilegal Desa kusubibi kecamatan bacan barat kabupaten halsel kepada Malut line, Senin (2/09/24) mengatakan calon Bupati dan wakil Bupati yang di pastikan bakal dapat memfasilitasi masyarakat dalam pengurusan izin pertambangan rakyat (IPR) di desa kusubibi yakni jasri usman dan Muhlis Ja’far (Jasri-muhlis) karena jasri merupakan putra kelahiran kusubibi Bacan Barat yang tau benar apa yang di alami masyarakat Halsel yang beraktifitas di tambang rakyat yang belum memiliki izin tersebut.

Olehnya dirinya mengajak kepada warga Halmahera Selatan hususnya warga yang beraktifitas di tambang rakyat Desa kusubibi agar bersama-sama menyatukan persepsi dan pilihan untuk memenangkan jasri Usman dan Muhlis Ja’far sebagai Bupati dan wakil Bupati Halsel periode 2024-2029 karena keduanya layak nahkodai Halmahera Selatan. pintahnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed