HALSEL – Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dibawah kepemimpinan Siti Khadija, istri dari Husni Salim anggota DPRD terpilih Provinsi Maluku Utara (Malut), Dapil Halsel yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai keadilan Sejahtera (PKS) telah menerapkan layanan pengaduan masyarakat terkait layana dan kinerja dilingkup Diknas Halsel.
Aduan masyarakat ke Diknas itu terkait kinerja dan pelayanan para kepsek guru dan persoalan pelayanan yang berhubung dengan keluhan masyarakat lainnya di lingkup Diknas Halsel bisa diadukan secara online maupun offline ke Dinas melalui Loket Pelayanan Laporan Pengaduan (Laduan) Masyarakat Diknas Halsel.
Alur pengaduan masyarakat dapat Secara Langsung datang di Kantor Dinas Pendidikan Jln. Karet Putih Desa Kampung Makian, atau bisa melalui akses secara via Online Melalui Aplikasi SP4N LAPOR (https//:www.lapor.go.id) WhatsApp: 0822-9290-0238 / 0823-4800-4495, Via Masengger FB Dinas Pendidikan Halsel, Via Email: [email protected], Instagram: disdikkabhalsel, Via Website: https://disdikkabhalmaheraselatan.id dengan Motto Pelayanan: “Profesional dan Efisien adalah Karakter Kami”
seruan Laporan pengaduan masyarakat atas pelayanan dan kinerja pegawai negeri sipil baik tenaga guru, kepsek PTT, maupun P3K di lingkup Diknas Halsel ini dikutip malutline yang di posting melalui akun Facebook milik Diknas Halsel.
Sementara itu, hingga berita ini dipublish, Kepala Diknas Halsel, Siti Khadija belum dapat dikonfirmasi, Senin (9/9/2014) soal layanan Diknas terkait aduan masyarakat ke Diknas tersebut. (red)
Komentar