oleh

Bendahara Desa Pasimbaos  Diduga, Terlibat Skandal Penggelapan DDS Milyaran Rupiah

-Berita, Daerah-617 views

HALSEL, www.malutline.com – Bendahara Desa  Pasimbaos kecamatan Botang lomang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), provinsi Maluku Utara (Malut),  Fariani Drakel di duga kuat terlibat skandal penggelapan Dana Desa (DDS) yang nyaris mencapai milyaran Rupiah.

Dugaan keterlibatan Fariani atas  penyelewengan dan penggelapan anggaran dana desa ini disampaikan ketua Devisi investigasi Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Delik anti korupsi (FDAK) Halsel, Abdul Salam Hi Ali.

Menurutnya, Dana Desa tahun 2022, 2023, dan 2024 dengan nominal mencapai Miliaran rupiah ini,  berdasarkan pekerjaan anggaran oleh Kades dan bendahara hanya direalisasikan Rp 180.000.000.

Anggaran sebesar 180.000.000 yang direalisasikan kades dan bendahara itu, untuk pemasangan meteran lampu PLN milik warga. Di tahun 2023, sebanyak 60 meteran lampu dengan biaya per unit sebesar Rp. 1500.000.

Sedangkan realisasi anggaran di tahun 2024,  pemasangan lampu sebanyak  50 rumah dengan biaya sebesar 75.000.000. Meski begitu, baru sebatas di lakukan pendataan dan belum di lakukan pemasangan meteran lampu hingga saat ini.

Sedangkan di Tahun 2022 kata Ketua Devisi Investigasi LSM FDAK, diketahui fiktif alias  tidak ada pembangunan apapun di desa Pasimbaos.

” Dengan adanya sejumlah kegiatan Fiktif di Desa Pasimbaos ini maka bendahara juga diduga telah terlibat dalam skandal penggelapan sejumlah Dana Desa itu, ” terangnya. Minggu (15/9/2024).

Karna dinilai terlibat dalam skandal hingga raupnya anggaran milyaran rupiah itu kata dia, pihaknya mendesak kepala kejaksaan negeri (Kajari)  Halmahera Selatan agar melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Desa.

” Perbuatan korupsi merupakan musuh kita bersama sebagai warga yang baik yang taat atas hukum, jadi tidak ada alasan untuk tidak panggil bendahara, sebab bendahara juga terlibat langsung. Atas nama LSM FDAK Halsel kami akan melayangkan laporan resmi ke Kejari Halsel untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Desa, ” tegasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed