SOFIFI, Malut line– Petugas Keamanan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Maluku Utara diduga mengintimidasi wartawan yang sedang melakukan peliputan deklarasi kampanye damai di halaman Kantor KPU Maluku Utara di Sofifi pada, Selasa (24/9/2024).
Dugaan intimidasi di lakukan oleh pihak kemanan, KPU Provinsi Maluku Utara itu terjadi saat sejumlah wartawan sedang mengambil gambar kericuhan yang terjadi di internal KPU Maluku Utara, kericuhan sesama staf KPU itu berlangsung di lokasi deklarasi kampanye damai.
Wartawan yang menyaksian kejadian itu langsung mengabadikan gambar melalui kamera dan smartphone mereka masing-masing, namun petugas keamanan KPU langsung menghadang sejumlah para jurnalis yang melakukan peliputan.
Bahkan dua orang Jurnalis dari media Antarafoto dan RTV diintimidasi di dalam ruangan KPU Maluku Utara, dimana petugas KPU bersikap arogan dan memaksa dua orang wartawan tersebut untuk menghapus gambar mereka.
“Saya dan teman saya diarahkan masuk di dalam ruangan kantor KPU oleh seorang petugas keamanan KPU, didalam ruangan itu mereka memaksa kami untuk menghapus video dan foto, kalau kami tidak hapus maka kami dilarang meliput kegiatan KPU”ujar Andre Wartawan Antarafoto.
Sementara itu, di luar ruangan terlihat seroang petugas keamanan KPU juga melarang seorang wartawan yang hendak mengambil video kericuhan antara sesama petugas KPU tersebut, namun wartawan hanya melemparkan senyum lalu pergi.
Peritiwa ini terjadi jelang Deklarasi Kampanye damai yang digelar KPU Maluku Utara di jalan kilo 40, Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara, pada Selasa 24 September 2024. (Red)
Komentar