Halsel, Malutline – Monitoring Center for Prevention (MCP) pada komisi pemberantasan korupsi (KPK)adalah bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia, dengan mengumpulkan data dan memberikan saran kepada pemerintah dan masyarakat, mereka berperan dalam memastikan bahwa uang rakyat digunakan dengan baik dan korupsi bisa diminimalkan.
Hal ini di lakukan secara Rutin oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) ke sejumlah kabupaten kota di seluruh Indonesia termasuk Halsel itu merupakan kunjungan yg Di sebut Supervisi/monitoring dalam bentuk langkah pencegahan dan pengawasan KPK untuk penggunaan anggaran d daerah hal ini positif dan ini di lakukan KPK sacara rutin Untuk Halsel kurang lebih 1 periode 2020 hingga 2024 ini sd terhitung Ke tiga kalinya komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan monitoring karena Supervisi KPK adalah proses pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap lembaga negara dan penyelenggara negara lainnya dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi.
Supervisi KPK bertujuan untuk, Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dengan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan, Memperkuat sistem pencegahan korupsi dengan memberikan bimbingan dan asistensi kepada lembaga negara dalam menerapkan sistem pengendalian internal dan mekanisme pengawasan yang efektif, Mendorong efektivitas penindakan korupsi dengan membantu lembaga negara dalam membangun kapasitas dan kemampuan untuk mendeteksi, mencegah, dan menindaklanjuti kasus korupsi.
Supervisi KPK dilakukan melalui beberapa cara, yaitu, Pembinaan: Memberikan bimbingan, pelatihan, dan konsultasi kepada lembaga negara dalam upaya membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif, Pengawasan: Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga negara dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi, Penegakan hukum: Menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum dalam memproses dan menindaklanjuti kasus korupsi yang terjadi di lembaga negaraSupervisi KPK merupakan salah satu upaya penting dalam membangun sistem pencegahan dan penindakan korupsi yang efektif di Indonesia.
Berdasarkan Data yang di himpun Malut line di bebeara sumber informasih resmi maupun tidak resmi, Minggu (28/09/2024) mencatat monitoring center for prevention (MCP) yang di lakukan oleh lembaga Komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di provinsi Maluku Utara tahun 2023 di bawah kepemimpinan mendiang Hi Usman sidik kader Terbaik partai kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga putra terbaik makayoa itu berhasil mencetak prestasi terbaik yang patut di banggakan atas pengelolan keuangan dan penyerapan anggaran serta tata kelola pemerintahan terbaik sehingga dapat meraih peringkat pertama untuk provinsi Maluku Utara.
Hasil MPC yang di lakukan oleh Komisi Pmemberantas Korupsi (KPK) di kabupaten kota se provinsi Maluku Utara Dengan rincian capaian, pemerintah daerah kabupaten Halmahera Selatan 71,16 Pemda kota Tidore Kepulauan, 68,63 Pemda Halmahera Tengah 54,63 Pemda kepulauan morotai 53,75 pemerintah kota Ternate 46,63 Pemda Halmahera Utara 44,87 Pemda kepulauan sula 40,11 pemerintah provinsi Maluku Utara 39,95 Pemda Halbar 32,11 Pemda kabupaten Pulau Taliabu 26,2 dari hasil capaian tersebut Halsel menempatkan posisi pertama dan pulau taliabu posisi terakhir di bawah pimpinan Aliong Mus (Andhijo)
Komentar