oleh

AMPP-TOGAMMOLOKA Maluku Utara Minta PT. NHM Perhatikan Kesejahteraan Karyawan Dan Masyarakat Lingkar Tambang

-Berita, Daerah-1,245 views
AMPP-TOGAMMOLOKA Maluku Utara Minta PT. NHM Perhatikan Kesejahteraan Karyawan Dan Masyarakat Lingkar Tambang

HALUT, Malutline- Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao Maluku Utara meminta PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) agar memperhatikan kesejahteraan karyawan dan masyarakat lingkar tambang.

Ini disampaikan Muhamad Iram Galela selaku Ketua Umum AMPP-TOGAMMOLOKA MALUKU UTARA. Menurutnya, di Halmahera Utara Provinsi Malut saat ini terdapat industri pertambangan emas yang dikelolah oleh PT. Nusa Halmahera Mineral NHM sejak 28 April 1997.

Pertambahan emas tersebut sebelumnya telah di lakukan dalam Kontrak Karya ( KK ) tahun 1994 oleh PT.NEWCREST bersama PT.ANTAM melakukan eksplorasi sumber daya emas di Halmahera Utara yang bernilai ekonomis.

Produksi awal pada Juli 1999 hingga tahun 2020, saham NEWCREST diakuisisi oleh PT.INDOTAN HALMAHERA BANGKIT dibawah pimpinan Hi. Robert Nitiyudo Wajho yang mencapai 75% dan PT.ANTAM memperoleh 25% kepemilikan saham.

” PT. NHM merupakan implementasi dari Keputusan Presiden No. 63/2004 & Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral ESDM No. 77K/90/MEM/2019 sebagai wujud komitmen negara dalam mensejahterakan masyarakat khususnya di lingkar tambang,” terang Muhamad Iram Galela. Rabu (2/10/2024).

Kata dia, PT.NHM sendiri  sudah melakukan Eksploitasi SDA selama 25 tahun maka perlu manjadi masukan serta tangung jawab oleh komponen pemerintah pusat, daerah, masyarakat serta komponen kepemudaan/kemahasiswaan terutama  AMPPTOGAMMOLOKA Maluku Utara.

Terdapat 5 pilar penting beroperasinya  PT. NHM  di Maluku Utara. Diantaranya, taat membayar pajak dan kontribusi kepada negara sebagai objek vital nasional, Memberikan kompensasi sebaik-baiknya  demi kesejahteraan setiap karyawan dan masa depan keluarganya, Berkontribusi aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang dan Membantu kebutuhan anak-anak yatim-piatu di Maluku Utara serta Memberikan keuntungan bagi para pemilik modal.

Dalam paparannya dia menegaskan, AMPPTOGAMMOLOKA MALUT sebagai organisasi yang juga memiliki wilayah teritorial di Halmahera Utara, berperan penting sebagai agent of control sosial guna bertanggung jawab akan adanya OVN yang ada di wilayah te sebut.

Oleh karena nya, ada beberapa program yang berkaitan dengan komitmen bersama untuk kesejahteraan karyawan juga masyarakat lingkar tambang perlu di perhatikan, prioritaskan  dan dipastikan oleh PT.NHM.

” Saya Muhamad Iram Galela pada Rabu, 02 Oktober 2024 telah surati Kementerian ESDM guna memangil PT.NHM untuk kita bicarakan bersama sebagai bahan evaluasi bersama dalam komitmen menjalankan amanah Kepres dan Keputusan Menteri ESDM sebagai kepentingan bersama yang tidak bisa diganggu gugat, ” tegas Ketua.

InsyaAllah lewat koordinasi ini, akan dijadwalkan dan kita bicarakan kepentingan karyawan dan masyarakat lingkar tambang di meja ESDM.

” Saya dalam kesempatan ini juga menegaskan bahwa AMPPTOGAMMOLOKA MALUKU UTARA Tidak Memeras PT.NHM, Namun, NHM lah yang memeras SDA yang ada di tanah TOGAMMOLOKA sehingga hal ini harus di dudukan dan dibicarakan,” ujar Ketua , Mengakhiri .(Andhijo).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed