TERNATE, Malutline -Masyarakat Provinsi Maluku Utara (Malut), bahkan Indonesia sudah mengetahui kasus yang menyeret para pejabat tinggi Provinsi di Malut termasuk Terdakwah Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dan sejauh ini, kerja-kerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat maksimal dengan menetapkan tersangka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Malut Daud Ismail, Ajudan AGK Ramadhan Ibrahim dan Zaldi Kasuba dan Petinggi Harita Group Sthefy Thomas.
Selain itu, terdapat dugaan besar juga, Muhaimin Syarif sebagai Makelar Tambang yang memuluskan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan memanfaatkan jabatan AGK guna melancarkan misinya dalam menghegomoni dan mengendalikan AGK untuk kepentingan Tambang.
Sehingga itu, pada Kamis 19 September dan Rabu 2 Oktober 2024, secara kelembagaan Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao Maluku Utara (AMPPTOGAMMOLOKA MALUKU UTARA) mendatangi gedung Merah Putih KPK RI di Kuningan Jakarta Pusat dalam rangka melaporkan dugaan keterlibatan orang no 1 di PT. Nusa Halmahera Mineral NHM Hi. Romo Nitiyudo Wajho atau kerap disapa Haji Robert.
“Kami bangga jauh-jauh dari Maluku Utara bisa datang ke gedung Lembaga Anti Rasuah di Jakarta untuk mengadukan aspirasi yang sudah menjadi fenomena nasional di Indonesia. Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, kami sangat menghargai UU No. 13 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ucapnya Muhamad Iram Galela, Ketua AMPP-TOGAMMOLOKA MALUKU UTARA.
Meski begitu, Muhamad mengucapkan alhamdulillah dan mengaku bahwa KPK patut diapresiasi dan beri dukungan. Karena pada Jum’at, 4 Oktober 2024, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur secara resmi menyampaikan ke publik bahwa akan mendalami dugaan aliran dana dari Haji Robert ke AGK sambil menunggu laporan hasil persidangan dari JPU.
“AMPPTOGAMMOLOKA MALUKU UTARA berharap penuh kepada KPK RI untuk mendalami dugaan keterlibatan Haji Robert Presdir PT NHM dalam rangkaian kasus korupsi di Maluku Utara,” tutupnya. (Red)
Komentar