LABUHA-Malutline, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI siap menggelar ‘operasi dadakan’ di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, operasi dadakan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Halsel, Kadri La Etje, mengaku kaget saat menerima kabar ini di hari pertamanya menjabat sebagai Bupati Halsel.
“Ada surat dari KPK terkait agenda supervisi yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 13 hingga 14 Oktober mendatang,” ungkap Kadri saat di wawancarai wartawan belum lama ini ia memerintahkan semua pimpinan OPD, Camat, hingga para Kades untuk segera menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan.
“Tinggal beberapa hari lagi KPK sudah datang, Mulai sekarang kita sudah harus menyiapkan seluruh dokumen, Yang pertama dimulai dari ULP mengenai proses mekanisme tender,” cetusnya dengan nada tegas, Tak main-main, Kadri bahkan memperingatkan para kepala desa agar tidak lengah “Jangan main-main, karena satu sendok saja yang tidak bisa dipertanggungjawabkan akan diperiksa KPK,” tegasnya.
Pjs Bupati ini juga mengingatkan agar jajaran pemerintahan tidak terlena dengan hiruk-pikuk Pilkada yang sedang berlangsung “Saya minta jangan menyibukkan diri dengan proses Pilkada. Mulai sekarang siapkan semua administrasi yang lengkap sebelum diperiksa KPK,” pungkasnya.
Rencana kedatangan KPK ke Halsel ini menjadi kejutan tersendiri, mengingat sebelumnya lembaga anti-rasuah tersebut juga telah menyasar Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan menjerat sejumlah pejabat, pengusaha, kontraktor pimpinan partai politik dan mantan gubernur Maluku Utara Abdul Gani kasuba, dan Kini, semua mata tertuju pada Pemkab Halsel yang hanya punya waktu beberapa hari lagi untuk bersiap menghadapi ‘ujian mendadak’ dari KPK tersebut.
Merespon kedatangan komisi pemberantasan korupsi (KPK) di kabupaten Halmahera Selatan dalam rangka kegiatan supervisi, Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Delik anti korupsi (FDAK) kabupaten Halmahera Selatan melalui ketua Devisi investigasi, Abdul salam Hi Ali, kepada Malutline, Minggu (6/10/2024) meminta komisi pemberantasan korupsi (KPK) Lebih fokus pada supervisi anggaran yang melekat pada sekretariat Dewan (SETWAN) Halmahera Selatan, selain anggaran yang melekat pada Setwan DPRD Halsel anggaran Pokir DPRD Halsel yang di titipkan di sejumlah SKPD di Halsel.
Dikatakannya pokir yang di titipkan oleh 30 anggota DPRD Halsel ke sejumlah SKPD di Halsel dalam bentuk kegiatan proyek ini nilainya mencapai ratusan miliar karena setiap anggota DPRD memiliki pokir berkisar lebih dari 2 miliar per anggota DPRD Halsel, yang anehnya yang disebut pokir adalah Pokok-Pokok Pikiran yang merupakan usulan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berdasarkan aspirasi masyarakat, Pokir dapat berupa program, kegiatan, dan subkegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah.
Pokir merupakan agenda rutin tahunan yang diamanatkan dalam PP Nomor 16 tahun 2010 dan telah diubah terakhir dengan PP Nomor 12 Tahun 2018. Pokir memiliki landasan hukum, di antaranya Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).
Namun pokir anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Halsel ini Di Duga di titipkan di sejumlah SKPD di Halsel dalam bentuk proyek kegiatan dan proyek kegiatan tersebut di kerjakan langsung masing-masing anggota DPRD Halsel dengan cara menggunakan jasa pihak ke tiga (kontraktor) yang di tunjuk oleh masing-masing oknom anggota DPRD Halsel.
Indikasi kuat pokir yang di titipkan oleh anggota DPRD Halsel itu lebih banyak melekat pada dinas kelautan dan perikanan kabupaten Halmahera Selatan dinas Perkim dan Dinas PUPR dalam bentuk pekerjaan proyek yang di kerjakan langsung oleh oknom Anggota DPRD Halsel, olehnya itu pihaknya meminta KPK diminta saat Supervisi di halsel lebih fokus pada sekretariat dewan dan pokir DPRD halsel dan sejumlah dinas yang di titipkan pokir DPRD Halsel tersebut, sebagai langkah pencegahan korupsi. cetusnya. (Red)
Komentar