Halsel, Malutline – Parlemen- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan melalui Komisi II DPRD melakukan pertemuan bersama Biro Hukum Maluku Utara dalam rangka menindaklanjuti progres pengusulan dan Pergantian Pimpinan DPRD. Sabtu, (5/10/2024).
Pertemuan tersebut turut hadir Ketua Komisi II, Gufran Mahmud dan Anggota Komisi II didampingi oleh Staf Sekretariat DPRD.
Ketua Komisi II, Gufran Mahmud menyampaikan tujuan kedatangan tersebut untuk memastikan tahapan proses tindaklanjut Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara terkait pengusulan pergantian Pimpinan DPRD.
“Bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, nomor: 188.4/11/DPRD-HS/2024 tentang Pemberhentian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan atas nama Muhlis Djafaar dan Umar Hi. Soleman itu kami usulkan dan ingin memastikan proses tindaklanjut dari Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dalam hal ini Biro Hukum dalam proses pembuatan SK Pergantian yang akan di tandatangani oleh Gubernur Malut”, Jelasnya
Dengan pertemuan bersama Biro Hukum Provinsi Maluku Utara ini harapannya dapat mempercepat tahapan Proses Surat Keputusan Pergantian Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan yang ditandatangani oleh Gubernur Maluku Utara, sehingga dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan paripurna pergantian ketua dan wakil ketua DPRD untuk menjalankan aktivitas kegiatan-kegiatan DPRD berjalan lancar sampai dengan berakhir masa bakti di bulan November mendatang.(Red)
Komentar