oleh

Tak Bayar Utang Puluhan Juta Rupiah, Mantan Kepala Sekolah di Desa Sawadai Akan Dipolisikan

-Berita, Daerah-569 views

LABUHA – Sikap tak terpuji ditunjukan Mantan Kepala Sekolah Negeri (SDN) di Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hud, disesalkan mas Agus, salah seorang pengusaha Batu Tela Pres (Batako) di Desa Tuwokona.

Pasalnya yang bersangkutan, Hud telah memiliki sangkutan hutang Batako kepada pengusaha Tela Pres Mas Agus senilai puluhan juta rupiah sudah sekitar 2 Tahun ini belum diselesaikan oleh Hud tanpa alasan yang jelas. Batako yang diambil mantan Kepala Sekolah di Desa Sawadai itu di peruntukkan pembangunan rumahnya di Desa Tuwokona hingga selesai dibangun.

Setelah selesai dibangun rumah pribadinya, yang bersangkutan diketahui pisah dengan istrinya dan rumahnya pun dijual. Namun utang Batu Batako belum dilunasi oleh Hud senilai puluhan juta rupiah.

Hal ini disampaikan Mas Agus kepada malutline.com, Jumat (18/10/2024). Mas Agus mengatakan, yang bersangkutan selalu menghindar ketika dicari maupun dihubungi melalui via telepon selulernya.

Olehnya itu, pihaknya akan melaporkan ke Polisi agar yang bersangkutan bisa menyelesaikan pembayaran utang Batako yang Belum dilunasi.

“Yang diambil sudah terlalu lama. Jadi saya meminta kepada yang bersangkutan untuk datang menyelesaikan ambilan batu tela pres (Batako) sebelum yang bersangkutan di laporkan ke polisi,” tegasnya. (Sadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed