oleh

Panwascam Kayoa Selatan Serahkan Aibut PTPS

-Berita, Daerah-280 views

HALSEL, Malutline – Panwaslu Kecamatan Kayoa Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara menyerahkan atribut kepada Staf Panwaslu, Pengawas Desa (PKD), Pengawas TPS (PTPS) Penyerahan simbolis di terima masing-masing perwakilan, atribut berupa rompi, topi dan Id card merupakan pengadaan dari Bawaslu Halmahera Selatan.

“Kami serahkan kepada PKD masing-masing desa dan nanti diserahkan langsung kepada Pengawas TPS” Ujar Ketua Pengawas Kayoa Selatan Suriyadi Fadel kepada media ini Rabu (13/11/24)

Menurut Suriyadi Atribut ini nanti dipakai dalam pengawasan di hari H pencoblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halsel dan Pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur pada tanggal 27 November kedepan.

Kita berharap dengan atribut ini warga yang notabene pemilih yang datang memilih bisa mengenali panwas TPS (PTPS) sehingga jika ditemukan ada pelanggaran bisa di laporkan untuk di cegah.

Lebih lanjut Suriyadi berharap kepada PTPS agar tidak takut dalam bekerja terus menjaga di lokasi TPS mengingatkan pemilih pada saat masuk pencoblosan tidak boleh membawa alat berupa Handphone Seluler (HP) atau kamera, yang nanti dikhawatirkan bisa memotret hak pilihnya pada saat di bilik suara. Jika pada saat pemilihan itu memotret hak pilih di surat suara bisa jadi ada transaksi gelap Mony politik di belakang, atau pemilih PNS bisa jadi dia gunakan untuk kepentingan pribadi, ini yang tidak boleh karena dalam bilik suara itu ada kerahasiaan, “harapnya.

Kemudian Suriyadi menyebut ada sangsi pidannya dalam peraturan perundang-undangan menyebutkan sanksi bagi mereka yang foto dan merekam di Bilik Suara melanggar larangan ini akan menerima hukuman berupa ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda maksimal sebesar Rp 12 juta,” tutupnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed