oleh

Bungalow Dijadikan Tempat Esek-Esek Celana Dalam Ledis Tertinggal Di Room Kafe

-Berita, Daerah-1,307 views

HALSEL, Malutline – Kafe Bungalow yang terletak di Desa Labuha. Kecamatan Bacan. Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), selain melanggar aturan Perda yeng disepakati, Kafe Bungalow kini menjadi tempat asek-asek celana dalam ledis yang ketinggalan di Room Kafe.

Hal ini selain melanggar aturan Perda, juga melanggar Hukum Agama dan Hukum Adat, sehingga pada aspek sosiologis bayak hal yang menjadi problem diantaranya, merusak hubungan rumah tangga dan generasi anak muda.

Meskipun demikian Kafe Bungalow milik Tiongsan kini ramai didatangi tamu untuk bersenang-senang, itu artinya sikap Tegas Pemda hanya sekedar ocehan mulut tanpa realisasi.

Sementara itu Room Kafe Bungalow menjadi rebutan dan tempat bersenang-senang dengan celana dalam ledis.

Pasalnya celana dalam ledis ditemukan di Room Kafe pada 17/11/2024 pekan lalu, selain itu diketahui pemilik Kafe Bungalow juga memecat salah seorang ledis, alasanya karena ledis tersebut jarang masuk kerja dan tidak melayani tamu seorang lelaki hidung belang itu.

Olehnya itu, kejahatan semacam ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Minimal secepatnya Pemda mengambil langkah taktis untuk memberhentikan aktivitas yang melanggar Perda tersebut, karena ini sudah terjadi berulang-ulang. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed