LABUHA, Malutline – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Panitia Pengawas Pemiluhan Kecamatan Bacan. Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.
Dalam pelaksanaan agenda Deklarasi “Anti Politik Uang, Hoax dan Politisasi Sara” pada pemilihan serentak tahun 2024, pada tanggal 23/11/2024 Wit Sore Tadi.
Sementara dalam agenda Deklarasi tersebut, sambutan yang disampaikan oleh Polsek Pulau Bacan, Danramil dan Camat Bacan, yang pada intinya Dalam sambutan mereka, adalah upaya menjaga integritas demokrasi kita agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ketika berjalannya pemilihan pada tanggal 27 November 2024 nanti.
Selain itu juga, dalam tambahnya Camat Kec.Bacan ” mudah-mudahan deklarasi ini berjalan dengan aman dan damai.”
Ketua PPK Kecamatan Bacan, dalam deklrasi ketika diberi kesempatan untuk sambutan, menyampaikan bahwa mereka tetap komitmen dengan apa yang sudah ditetapkan dalam aturan dan harus dilaksanakan sebaik mungkin.
Lanjut sambutan Ketua Panwas Kecamatan Bacan, Iksan Mansur,” agenda deklarasi merupakan agenda yang dilaksanakan dari jajaran Bawaslu Provinsi ,Kabupaten sampai pada tingkat Kecamatan. Yang intinya sama-sama kita lawan politik uang, hoax dan politisasi sara agar Pilkada berjalan dengan aman dan kondusif,” tutupnya (Is).
Komentar