HALSEL, Mlautline – Merujuk pada surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor: B/7105/LIT.05/10-15/10/2024, pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK 2024 telah diperpanjang hingga akhir November 2024.
Survei Penilaian Integritas (SPI) bertujuan untuk mengidentifikasi risiko korupsi dan mengevaluasi kemajuan dalam usaha pencegahan korupsi oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintahan Daerah (KLPD).
Sedangkan untuk Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut), data yang disampaikan sudah berada dalam Zona Hijau. Dalam usaha pengumpulan data untuk SPI KPK 2024.
Pasalnya Tim Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Irbansus, Wanuriah, ST., MM dan Koordinator Tim Erliayanti Hasan Tjan, SE., M.Si, bersama Tim SPI KPK 2024, telah berhasil mengumpulkan data. Berdasarkan informasi dari Irban Investigasi Wanuriah, ST., MM, data Internal yang terkumpul sebanyak 1.656 dengan yang terpilih 1.179, sementara data Eksternal yang terkumpul adalah 16.687 dengan yang terpilih 5.516, dan untuk data eksper, yang terkumpul 23 dan yang terpilih 11.
Sementara pengisian untuk data eksternal sudah mencapai target 81,30%, sementara data eksternal mencapai 24,64% dan Eksper 100%. Dengan perpanjangan waktu sampai akhir November 2024, diharapkan kepada para responden yang menerima WhatsApp, baik Pegawai Negeri ASN maupun Non ASN, serta Masyarakat yang mendapatkan WhatsApp resmi dari KPK SPI 2024 yang memiliki centang Hijau, untuk mengisi survei tersebut. (Red)
Komentar