HALSEL,Malutline – Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Pasimbaos, Kecamatan Kepulauan Batang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), diduga telah disalahgunakan oleh perangkat desa dan Kepala Desa (Kades) setempat, Thaib Ahmad. Padahal, BUMDes yang dibentuk dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa tersebut, kini menjadi sorotan setelah dana senilai Rp 100 juta dikabarkan habis dibagikan secara tidak transparan.
Berdalih untuk meningkatkan kesejahteraan warga, Desa Pasimbaos mendirikan BUMDes yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat. Namun, dana BUMDes yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan atau pemberdayaan ekonomi desa, malah diduga disalurkan oleh Kades Thaib Ahmad kepada para aparat desa dan pengurus BUMDes. Dana sebesar Rp 100 juta itu diduga habis tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas, yang menimbulkan kekecewaan di kalangan warga setempat.
Penggunaan dana BUMDes yang tidak sesuai peruntukannya ini terjadi dalam beberapa bulan terakhir, meski sempat menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat setempat. Para warga Desa Pasimbaos yang mengetahui adanya penyalahgunaan dana ini mengungkapkan kekecewaannya, tetapi hingga saat ini, belum ada tindakan konkret dari pihak berwenang untuk memeriksa dan menindaklanjuti masalah tersebut.
Kejadian ini terjadi di Desa Pasimbaos, Kecamatan Kepulauan Batang Lomang, yang terletak di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara. Desa ini terbilang cukup terpencil, dengan akses yang terbatas ke sumber daya dan infrastruktur yang lebih baik.
Meskipun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) seharusnya menjadi sarana untuk mendukung perekonomian desa, kenyataannya banyak desa di Indonesia, termasuk Desa Pasimbaos, masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan dana desa. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh kurangnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana, serta lemahnya sistem kontrol terhadap kepala desa dan perangkat desa yang memiliki kewenangan.
Kepala Desa Pasimbaos, Thaib Ahmad, bersama sejumlah perangkat desa dan pengurus BUMDes, disebut-sebut terlibat langsung dalam penyalahgunaan dana tersebut. Masyarakat merasa bahwa uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik malah dibagikan secara tidak sah untuk keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.
Warga desa, yang enggan disebutkan namanya, sangat kecewa dengan tindakan Kades dan perangkat desa tersebut. Mereka mengharapkan agar pemerintah dan aparat berwenang segera turun tangan untuk memeriksa dan menindak tegas pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana BUMDes. “Kami sangat berharap agar ada tindakan dari pihak yang berwenang. Kades seharusnya diberi sanksi agar tidak ada penyalahgunaan dana desa seperti ini lagi,” ujar salah satu warga dengan penuh harapan.
Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang diambil oleh pihak berwenang terkait penyalahgunaan dana BUMDes di Desa Pasimbaos. Kepala Desa Thaib Ahmad tampak tidak terpengaruh dengan tuduhan tersebut dan tidak menunjukkan adanya upaya untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa. Masyarakat pun berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian serius dari pihak yang berwenang.
Dengan kasus ini, kembali muncul pertanyaan besar tentang efektivitas pengelolaan dana desa dan BUMDes yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun pada kenyataannya malah disalahgunakan oleh oknum yang seharusnya bertanggung jawab untuk memajukan desa. (Red)
Komentar