LABUHA, Malutline – Sikap tak terpuji Kepala Desa (kades) Bahu Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Badar Abas kebal dan teguran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel meski sering melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2006 yang mengatur soal larangan peredaran dan minum-minuman keras (Miras) di Kabupaten Halmahera Selatan.
Badar Abas yang juga kepala Desa Bahu Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, sering masuk kafe dan minum-minum keras (miras) di kafe dan Bahkan yang bersangkutan di ketahui sudah menikah dengan seorang ledis berinsial i dan di karunia seorang anak dan anak tersebut di bawa asuhan ibunya, meski begitu Badar Abas masih tetap masuk kafe dengan wanita idaman lain (Wil) di sejumlah kafe di Halsel namun tetap mendapatkan perlindungan dari Bupati Halsel Hasan Ali Basam Kasuba dan kepala inspektur Inspektorat Halsel Ilham Abubakar.
Hal ini di sampaikan sumber terpercaya waratawa media ini Jumat (06/12/2024) tak mau namanya di publish meniru perkataan Badar Abas mengatakan, saat Badar Abas kades Bahu dalam kondisi mabuk di menceritakan kalau dirinya sulit untuk di berhentikan oleh Bupati Halsel Hasan Ali Basam kasuba meski dirinya membuat pelanggaran apapun apalagi cuman minum mabuk di kafe karena dirinya mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Hasan Ali Basam Kasuba(Bassam) dan jika dirinya salah menggunakan dana desa (DDS) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tetap aman dari Inspektur Inspektorat Halsel karena Kepala Inspektur Inspektorat Halsel Ilham Abubakar merupakan suami dari keluarganya di Desa Bahu jadi semua sangat aman, sehingga pada saat audit itu hanya audit bisa bukan audit investigasi jadi aman tidak ada masalah. uajar sumber tersebut.
Di katakan sumber tersebut mengatakan kalau kades bilang kalau Bupati Halsel sekarang Hasan Ali Bassam kasuba itu selalu melindungi kades-Kades meski di ketahui Bermasalah terap di lindungi bukan mendiang Hi Usman sidik la kepala desa yang Bermasalah sedikit saja langsung dia perintahkan inspektur inspektorat Halsel lakukan pemeriksaan audit investigasi oleh inspektur inspektorat dan kades di tekan dan di ancam untuk di berhentikan (pecat) bahkan sudah ada kepala desa (Kades) yang di berhentikan karena tidakemgsmbalikan kerugian negara atas temuan inspektorat kabupaten Halsel.
Sementara itu kepala inspektur inspektorat Halsel Ilham Abubakar belum dapat di konfirmasih, begitu juga kades bahu Badar Abbas hingga berita itu ini di publish masih upaya untuk di konfirmasih. (Red)
Komentar