HALSEL,Malutline – Seorang kotraktor yang terlibat dalam pembangunan satu ruang kelas belajar (RKB) di SDN 229 Marikapal, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, hingga kini belum membayar utang material kepada warga setempat yang mencapai lebih dari 15 juta rupiah. Utang ini sudah tertunggak sejak tahun anggaran 2023. Proyek tersebut dikerjakan oleh kontrakan yang dipimpin oleh Rustam Side.
Pembangunan RKB tersebut diserahkan kepada salah satu staf guru di SDN Marikapal setelah proyeknya selesai. Namun, kunci ruang kelas tersebut justru diserahkan tanpa ada kejelasan mengenai anggaran yang digunakan, mengingat tidak ada papan proyek yang terpasang. Hal ini semakin mencurigakan karena warga yang terlibat dalam penyediaan material bangunan terus-menerus ditolak ketika mencoba menagih pembayaran.
Rustam Side, yang merupakan pihak yang bertanggung jawab atas kontrakan tersebut, justru menyalahkan tukang bangunan atas ketertinggalan pembayaran material. “Iya, masih tertinggal karena tukang yang bikin kesalahan,” ujar Rustam, yang diduga menghindari tanggung jawab pembayaran.
Warga setempat yang mengangkut material bangunan, seperti Dong Tara, merasa frustasi karena janji pembayaran terus diabaikan. Warga meminta agar pihak Inspektorat segera turun tangan untuk memanggil Rustam Side dan menyelesaikan masalah ini, karena sudah lebih dari satu tahun sejak material dikirimkan. Selain itu, instalasi listrik pada bangunan tersebut juga belum sepenuhnya terpasang, termasuk lampu yang seharusnya ada di dalam ruang kelas.
Pihak terkait, termasuk Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, diminta untuk segera mengambil tindakan guna menyelesaikan persoalan ini dan memastikan hak-hak warga yang telah menyediakan material dibayar sesuai kesepakatan. (Red)
Komentar