Halsel – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dibawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, diminta memperhatikan kebutuhan dan pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan, khususnya pelayanan Kesehatan di Puskesmas Bajo, Kecamatan Botang Lomang.
Pasalnya, warga Kecamatan Botang Lomang merasa sulit ketika keluarga mereka yang menjalani rawat jalan maupun rawat inap di Puskesmas Bajo ketika kondisi pasien yang semakin memburuk dan pasien ingin mendapatkan perawatan lanjutan lebih layak dan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha merasa sulit karena harus memenuhi sejumlah kebutuhan administrasi untuk dirujuk agar mendapatkan pelayanan lanjutan di RSUD Labuha.
Untuk mendapatkan pelayanan lebih memadai di Rumah Sakit Labuha, baik pasien yang mau ke poli, yang terdaftar sebagai pasien BPJS atau JSK, harus diarahkan pasien tersebut ke Puskesmas terdekat yang ada dokternya, yakni ke Puskesmas Labuha. Nanti Dokter pada Puskesmas Labuha yang membuat surat rujukan pasien untuk mendapatkan pelayanan lebih layak secara intensif di RSUD Labuha karena Puskesmas Bajo sudah beberapa bulan ini tidak memiliki Dokter.
Padahal, pelayanan dasar dan penanganan terhadap pasien yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, baik itu Bidan maupun Perawat di Puskesmas Bajo sangat baik dibawah kepemimpinan Malkam Tendra. Hanya saja, terkendala dengan Puskesmas tesebut belum memiliki tenaga dokter. Sehingga sejumlah pasien yang dirujuk untuk mendapatkan pelayanan lanjutan di RSUD Labuha terkendala dengan adminitrasi surat rujukan dokter. Sehingga pasien yang dirujuk tidak bisa mendapat pelayanan dari RSUD Labuha.
Untuk pasien yang bisa ditangani oleh tenaga medis pada RSUD Labuha, pasien harus membawa surat rujukan dokter dari Puskesmas asal pasien di rawat. Jika tidak ada rujukan dari Dokter, maka pasien yang gawat darurat maupun pasien rawat jalan dan rawat inap pun ditolak untuk dilayani dan ditangani. Dan bahkan tidak mendapatkan pelayanan dari pihak RSUD Labuha berdasarkan aturan pada RSUD Labuha dibawah kepemimpinan dr. Titin Yakni untuk pasien rujukan. Baik itu JSK maupun BPJS harus mengeluarkan surat rujukan.
Dimana, merujuk itu harus dokter, karena tidak bisa perawat, bidan atau lainnya. Sekalipun pasien dalam keadaan kritis. Jika pasien mau dirawat pihak keluarga harus setuju untuk dimasukkan pada pasien umum agar mereka membayar pelayanan dan obat yang dibutuhkan pasien pada RSUD Labuha.
Hal ini dialami sekitar 6 Orang pasien asal Kecamatan Botang Lomang yang sebelumnya mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas (PKM) Bajo berjumlah sekitar 6 orang yang dirujuk dari Puskesmas Bajo ditolak dan tidak dilayani oleh tenaga medis dari RSUD Labuha karena surat rujukan mereka tidak ditandatangani oleh dokter pada Puskesmas Bajo.
Selain surat rujukan yang tidak ditandatangani oleh dokter, ada beberapa pasien yang tidak dicantumkan diagnosa penyakit yang di derita para pasien. Sehingga pasien ditolak untuk dilayani selama pasien belum bisa memenuhi administrasi yang dibutuhkan berdasar aturan yang keluarkan oleh direktur RSUD Labuha dr.Titin. Sehingga pasien dan keluarga pasien harus bolak-balik mengurus administrasi yang dibutuhkan RSUD Labuha.
“Kebijakan ini hanya berlaku khusus bagi pasien yang menggunakan pelayanan gratis. Misalnya JSK maupun BPJS dan tidak berlaku bagi pasien yang berobat pada kategori pasien umum karena pasien umum tetap melakukan pembayaran sesuai dengan pelayanan dan obat yang diberikan oleh tenaga kesehatan maupun dokter pada RSUD Labuha,” akui salah seorang keluarga pasien yang dirujuk oleh Puskesmas Bajo yang hendak berobat ke RSUD Labuha kepada malutline.com, Selasa (24/12/2024) yang namanya tidak mau dipublish.
Olehnya itu, warga mendesak Pemda Halsel agar dapat menugaskan tenaga dokter di Puskesmas Bajo.
“Agar dokter dapat melaksanakan kegiatan pelayanan pemeriksaan dan pengobatan pasien Puskesmas, Penanggungjawab IGD dan melaksanakan kegiatan Pelayanan Kegawatdaruratan (PPPK) bersama petugas medis dan para medis serta membantu membina petugas dalam meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas. Dan untuk pasien yang dirujuk dapat memenuhi kebutuhan administrasi,” pintanya.
Penerapan aturan yang dilakukan RSUD Labuha dibawah kepemimpinan dr. Titin yang juga istri dari Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Suarhmat mendapat kecaman dari berbagai pihak yakni dari Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sentral Pemberdayaan Masyarakat Desa Pesisir Halsel, Muksin M Hi. Jauhari saat dimintai tanggapan terkait keluhan masyarakat Botang Lomang atas penerapan aturan yang dilakukan RSUD Labuha hingga menolak melayani 6 pasien yang dirujuk untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Labuha dengan alasan tidak membawa surat rujukan Dokter dari Puskesmas Bajo.
Sehingga itu, sebagai putra Daerah asal Desa Kampung Baru, dirinya mengecam keras penerapan aturan yang dilakukan direktur RSUD Labuha. Pihaknya berjanji akan mengkonsolidasi masa untuk melakukan aksi besar-besaran menolak kebijakan Pemda Halsel yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat di bidang pelayan kesehatan masyarakat. Kalau visi dan misi pemerintah terkait kesehatan gratis dari pusat dan Daerah lalu penerapan aturannya seperti ini, itu sama halnya menodai kebijakan pemerintah pusat Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Pemda Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba.
Olehnya itu, pihaknya mendesak kepada Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba agar segera mencopot direktur RSUD Labuha, dr. Titin. Karena dinilai mencederai kebijakan pemerintah pusat dan Daerah terkait kesehatan gratis dan menerapkan pelayanan kesehatan yang paling buruk di RSUD Labuha
Berdasarkan pengalaman tersebut, pihaknya menyarankan kepada pemerintahan Baru Bassam-Helmi untuk menempatkan posisi strategis putra-putri daerah termasuk para Pimpinan SKPD yang memiliki kompetensi.
“Selain kompetensi dan kualitas, mereka harus memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi. Sehingga seluruh kebijakannya berpihak pada masyarakat Halsel yang kurang mampu. Jangan terlalu kaku menerapkan kebijakan, tapi lebih mengikuti aturan formal yang mengorbankan nyawa orang di bidang kesehatan,” pintanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Labuha dr. Titin, hingga berita ini dipublish masih dalam upaya konfirmasi. (Tim)
Komentar