oleh

SKAK Malut M. Reza A.S Tantang Ketua KPK Yg Baru, Meyeret Pelaku Suap Dalam Kasus AGK.

JAKARTA,Malutline – Berdasarkan Informasi yang mencuat dalam proses penyelidikan KPK dalam fakta persidangan di pengadilan memberi sinyal adanya dugaan melibatkan banyak oknum yang mencapai kurang lebih 371 pihak pemberi suap dengan 461 transaksi keuangan yang mengalir, baik secara langsung ataupun tidak langsung kepada Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, melalui ajudanya yang memiliki kaitan erat dalam kasus suap jual beli jabatan, bahkan ada moif lain seperti suap proyek dan mafia perizinan tambang yang didalamnya tentu melibatkan para pengusaha tambang yang beroprasi di Provinsi Maluku Utara, Investor dan dinas terkait, bahkan kontraktor, sayangnya KPK terkesan abai alias tebang pilih.

Jika KPK berani dan serius, memutus mata rantai dugaan korupsi, seharusnya KPK menyelidiki secara serius terkait penerbitan 13 Izini Usaha Pertambangan dan 12 IUP, yang totatalnya 25 IUP operasi produksi meneral nikel pada tahun 2020-2021 yang mana memiliki kaitan erat tentang penerbitan IUP bodong.

Saat itu Hasyim Daeng Barang menjabat sebagai Kadis ESDM Provinsi Maluku Utara dan Samssudin A Kadir menjabat sebagai Sekda Provinsi Maluku Utara.

Apalagi juga kita tahu bahwa dalam fakta persidangan telah memberi sinyal dimana pengurusan WIUP yang diusulkan untuk dilelang pada Kementrian ESDM tahun 2021 harusnya menjadi dasar proses pengembangan kasus dalam penyelidikan KPK.

Begitupun ada dasar kuat yang dapat menjadi indikator bagi KPK untuk menyelidiki melalui Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara yang mana pada tahun 2020 pernah melakukan evaluasi dan pengawasan perizinan, bahkan telah menemukan adanya pelanggaran usaha pertambangan yang diduga merugikan Negara.

Di Halmahera Tengah juga ada eksploitasi pertambangan pada pulau kecil, yaitu Pulau Fao oleh PT. Aneka Niaga Prima yang sesugguhnya menabrak aturan UU No 1 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 27 tahun 2007 tentang pengelolaan Wilaya pesisir dan pulau-pulau kecil.

Dari Pejabat eksekutif daerah, mafia tambang melalui SKPD, hingga pengusaha tambang dalam artian Bandar, Bandit dan badut, KPK belum menyisir secara totalitas.

Bagaiamana dengan bos tambang seperti Shaty Alda Nathalia yang pernah dipanggil KPK, yang mana memiliki kaitan dengan Smart Marsindo dan Aneka Niaga Prima, bagaiamana juga dengan Bos tambang Adidaya tangguh, dan bagaimana dengan Eliya Bacmid didalam fakta persidangan juga memberi pengakuan adanya aliran uang yang masuk, apalagi Eliya letak posisinya adalah seoarang perempuan yang ikut dalam kontestasi Legislatif 2024 dan terpilih, hal ini tidak menutup kemungkinan aliran suap yang mengalir bisa diduga untuk memuluskan agendanya, dengan disebutkan menerima transferan dari terdakwa Abdul Ghani Kasuba alias AGK tentu perlu diseriusi KPK. Eliya termasuk salah satu yang diduga dari 10 pemilik rekening penerima uang suap, ini artinya ikut serta, harusnya semua yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka, tapi seakan yang terlihat KPK hanya berfokus pada 9 perkara.

Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta berharap dibawa pimpinan KPK yang baru agar meneropong 362 pihak yang terlibat suap, serta menyelidiki secara utuh 461 transaksi aliran dana, kita mengetahui secara gamblang, saat ini rezim berganti dibawa Presiden Prabowo Subianto yang mana telah melantik Ketua KPK baru priode 2024-2029 di istana Negara yaitu Sdr. Setyo Budiyanto, tentu ini merupakan energi baru yang positif dalam memerangi Korupsi di seluruh Indonesia, khususnya di provinsi Maluku Utara.

Kita minta agar ketua KPK Sdr. Setyo Budiyanto, menyelidiki dugaan keterlibatan suap bos tambang Shaty Alda Nathalia, dan usut produk 13 dan 12 IUP bodong tahun 2020-2021 yang mana pada saat itu Hasyim Daeng Barang menjabat sebagai Kadis ESDM Provinsi Maluku Utara.

Kita juga mendesak KPK, segera tetapkan tersangka baru bagi pelaku pemberi suap seperti Samssudin A Kadir mantan Sekda provinsi Maluku Utara yang mana ada aliran kurang lebih 400jt lebih.

Kami juga meminta ketua KPK yang baru untuk segera menyelidiki nama Eliya Bachmid yang disebut dalam sidang lanjutan perkara suap proyek pengadaan dan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara yang menjerat AGK. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed