oleh

Satlantas Polres Halsel Tetap Konsisten Tindak Pengendara dengan Knalpot Tidak Standar

-Berita, Daerah-120 views

HALSEL,Malutline – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Selatan (Halsel) terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan berkendara dengan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

Satlantas Polres Halsel menggelar operasi rutin di sejumlah titik strategis. Operasi ini bertujuan untuk menjaring pengendara yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai standar pabrikan. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan knalpot standar yang telah ditentukan oleh pabrikan kendaraan.

Operasi ini menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar ketentuan terkait knalpot. Menurut data Satlantas Polres Halsel, pelanggaran knalpot tidak standar paling sering dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Operasi rutin ini dilaksanakan secara berkala, terutama pada waktu-waktu tertentu seperti malam hari atau akhir pekan, saat tingkat pelanggaran biasanya meningkat. Jadwal operasi dirahasiakan untuk memastikan efektivitas penindakan.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus operasi adalah pusat kota Labuha, kawasan sekitar sekolah, dan jalan-jalan utama lainnya di Halmahera Selatan yang sering dilalui oleh kendaraan bermotor.

Penggunaan knalpot tidak standar dinilai meresahkan masyarakat karena suara bising yang dihasilkan dapat mengganggu kenyamanan, khususnya di area pemukiman. Selain itu, knalpot bising juga melanggar peraturan lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pengendara yang terjaring akan langsung diberikan sanksi berupa teguran, tilang, atau bahkan penyitaan kendaraan jika diperlukan. Polisi juga mengimbau agar pengendara mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot asli bawaan pabrik. Selain itu, dalam beberapa kasus, pelanggar diwajibkan untuk mengganti knalpotnya di tempat dengan bantuan bengkel yang telah disediakan.

Kasat Lantas Polres Halsel menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami berharap masyarakat mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan dan menggunakan knalpot standar. Dengan begitu, ketertiban lalu lintas di Halmahera Selatan dapat terwujud,” ungkapnya.

Satlantas Polres Halsel mengajak seluruh warga untuk bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman. Edukasi dan penegakan hukum akan terus dilaksanakan secara berimbang guna mendukung keselamatan dan kenyamanan bersama. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed