Halmahera Selatan,Malutine – Polemik dugaan penyalahgunaan dana beasiswa di STAI Alkhairaat Labuha terus berkembang. Dr. Ridwan La Tjadi, ST, MPd.I, mantan Wakil Ketua II Bidang Keuangan, akhirnya angkat bicara dan mendukung pernyataan mantan bendahara, Ustazah Mahani, yang sebelumnya mengungkap adanya pencairan dana tanpa prosedur yang sesuai.
“Apa yang diucapkan bendahara itu benar adanya. Setiap kali Ustazah Mahani menyerahkan uang ke Ketua (Rektor), beliau selalu menyampaikan kepada saya selaku Wakil Ketua II Bidang Keuangan, Pak Suharto Pulukadang, M.Pd selaku Wakil Ketua I Bidang Akademik, dan Jufri Lamoro, M.Pd sebagai Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan,” ujar Dr. Ridwan La Tjadi dalam keterangannya.
Menurut Dr. Ridwan, laporan yang disampaikan Ustazah Mahani mencakup detail penggunaan dana yang dilakukan di luar prosedur yang telah disepakati. Dana tersebut diduga dicairkan tanpa koordinasi yang semestinya antara bendahara dan pimpinan terkait.
Dr. Ridwan menyebutkan bahwa penggunaan dana ini melibatkan rektor secara langsung. Ia juga menegaskan bahwa para pimpinan, termasuk dirinya, hanya mendapatkan informasi setelah dana diserahkan oleh bendahara kepada rektor. Namun, mereka tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi penggunaannya.
Polemik ini mencuat selama beberapa tahun terakhir, tetapi sorotan publik baru meningkat setelah pernyataan dari Ustazah Mahani dipublikasikan. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, dugaan pelanggaran prosedur keuangan ini telah menjadi perhatian serius.
Kasus ini menjadi penting karena menyangkut dana beasiswa yang seharusnya digunakan untuk mendukung pendidikan mahasiswa. Jika penyalahgunaan terbukti, hal ini tidak hanya akan merusak citra institusi tetapi juga berdampak langsung pada mahasiswa yang sangat bergantung pada dana tersebut.
Dr. Ridwan menegaskan perlunya transparansi dalam menangani dugaan ini. Ia mendukung penuh investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami mendukung penuh investigasi atas dugaan ini. Jika ada yang salah, maka pihak yang bersangkutan harus bertanggung jawab. Jangan sampai kasus ini mencoreng nama baik kampus dan berdampak pada mahasiswa,” katanya.
Saat ini, investigasi masih berlangsung, dan masyarakat mendesak adanya langkah tegas dari pihak terkait. Diharapkan, sistem pengelolaan keuangan di STAI Alkhairaat Labuha dapat diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan dana di masa mendatang. Selain itu, pernyataan dari pihak lain yang disebut, seperti Suharto Pulukadang, M.Pd, dan Jufri Lamoro, M.Pd, diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai alur dana dan prosedur yang terjadi.
Kasus ini terus mendapat perhatian luas dari masyarakat, termasuk desakan untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak eksternal seperti bank. Dengan langkah tegas dan transparansi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap STAI Alkhairaat Labuha dapat pulih dan fungsi institusi sebagai lembaga pendidikan kembali berjalan sebagaimana mestinya. (Red)
Komentar